Mafia Sawit Ancam Warisan Raja Adil di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:50 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Bayang-bayang “mafia sawit” menghantui tanah leluhur Raja Adil di Kecamatan Runding, Subulussalam. Masyarakat adat Kemukiman Binanga dan Batu Batu protes dan akan menggugat perampasan lahan mereka seluas ratusan hektar yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit pribadi secara ilegal.(21/Mei).

Kawasan ini, yang dulunya merupakan pusat kerajaan dan jalur perdagangan penting di DAS Singkil-Konbih Lae Shoraya, kini terancam kehilangan identitasnya. Bukti-bukti sejarah keberadaan kerajaan Raja Adil masih tersimpan rapi di tangan para sesepuh, namun warisan tersebut kini terancam oleh ambisi ekonomi yang tak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Data investigasi menunjukkan setidaknya 352 hektar lahan adat telah dirampas: 90 hektar di Kampung Runding, 137 hektar di Kampung Binanga, dan 125 hektar di Kampung Oboh. Padahal sebelumnya lahan-lahan ini telah diakui keberadaannya milik masyarakat kampong oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pertanahan, BKSDA, BPN, Tata Praja, Muspika, dan Mukim. Saat melakukan kunjungan kerjanya secara eksplisit.

Perampasan lahan ini bukan hanya merampas mata pencaharian masyarakat adat, tetapi juga mengancam kelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Sistem pengelolaan tanah adat tradisional, seperti sistem giliran kerja dan kepemilikan bersama, terancam punah. Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan putusan Mahkamah Konstitusi seakan tak berdaya di hadapan kekuatan ekonomi yang tak terkendali.

Pertanyaannya, bisakah warisan kearifan lokal, kemandirian ekonomi, martabat budaya, dan kesantunan berpolitik di tanah leluhur Raja Adil tetap terjaga? Gugatan masyarakat adat ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Perjuangan mereka adalah perjuangan untuk mempertahankan identitas dan eksistensi di tengah gempuran modernisasi.(*) Tim Inv.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru