Masyarakat Lakukan Orasi ,PT LNK Kebun Gohor Lama Karena Bongkar Miniatur Ka’bah di Halaman Masjid Al-Ilham

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:53 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT Teropong Barat | Berdasarkan musyawarah dan mufakat Badan Kenajiran Mesjid (BKM) Al- Ilhaam dengan Jemaah mesjid berkisar bulan November tahun 2024 membangun Miniatur Ka’bah yang berlokasi di halaman mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Bangunan miniatur Ka’bah bersumber anggaran dari wakaf/infak umat/ masyarakat.

Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka’bah bertujuan mendukung visi -misi Bupati Langkat tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh. Ucap Sudarman,S.Pd selaku Kepala Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Kepada wartawan. Jum’at (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sudarman mengatakan, Hal ini sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka’bah sudah terealisasi 35 % dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT.LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT.LNK tanggal 20 Desember 2024.

Atas perbuatan pihak PT.LNK yang telah membongkar bangunan miniatur Ka’bah telah melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini. Ucap Sudarman.

Terpisah, Mas’ud.SH.MH selaku Pengacara Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu pada saat di hubungi wartawan via seluler mengatakan, saya sudah mendapat kabar peristiwa pembongkaran bangunan miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam, hal itu sangat mencederai perasaan umat, kita mengetahui sejarah PT.Langkat Nusantara Kepong (PT.LKN) merupakan Perkebunan perusahaan milik Malaysia yang menjalin Kerjasama dengan PTPN.II.

Atas kejadian ini maka Kerja sama ini dinilai tidak memberi kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Langkat Sumatera Utara terkhusus masyarakat Desa Gohor Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat dan kami akan berkordinasi dengan kepala desa apakah hal ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak ucapnya.

Sementara itu seorang warga bernama Wahyudi, atas nama jamaah mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama berunjuk rasa menyampaikan aspirasi nya di Kantor Desa, mengatakan kami sebagai warga masyarakat tidak menerima atas pembongkaran bangunan miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam dan mengenai pemutusan jalan di dusun III Pondok Baru Desa’ Gohor Lama Kecamatan Wampu yang dilakukan oleh pihak manajemen Perusahaan PT.LNK.

Mereka sudah sangat merajalela dan menyakiti masyarakat maka kami minta agar pihak pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT.LNK yang merupakan perusahaan milik negara Malaysia.Ujarnya

Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan, iya benar pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun Miniatur Ka’bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam,namun pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT.LNK untuk kami tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan di bongkar, kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih kariawan PT.LNK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al -Ilhaam, Tutup nya

Pewarta ( read)

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:58 WIB

Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

PERISTIWA

Pengendara Motor Tewas Tabrak Belakang Truk Kontainer

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:46 WIB