Meski Sudah Tersangka, Taufan Iqbal Efendy Masih Melenggang Sebagai Korsek Bawaslu Tapteng

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 21:19 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah | Polres Tapanuli Tengah, menetapkan Taufan Iqbal Efendy dietapkan tesangka terhadap perkara tindak pidana pencemaran nama baik Sahala Tua Pasaribu.

Taufan Iqbal Efendy yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Tapteng pada 05 Februari 2024.

Taufan Iqbal Efendy disangkakan Pasal 310 ayat (1) dari KUHPidana yakin “Barang siapa sengaja
menyerang kehomatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal iu diketahui umum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taufan Iqbal Efendy masih aktif menjabat sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy terkesan dilakukan pembiaran oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah dan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Sebelumnya, Sahala Tua Pasaribu melaporkan Taufan Iqbal Efendy sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B/393 /XI/2023 / SPKT/ RES TT/POLDASU, Tanggal 13 November 2023 seusai terjadi percekcokan di Kims Kopi di Jalan Arion, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, Polres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim telah mengeluarkan surat penetapan tersangka yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan nomor : T/106/II/RES1.14/2024/Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus penetapan tersangka tersebut masih belum memberikan keterangan.

Hal yang sama, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga yang juga dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan hasil dan penetapan Taufan Iqbal Efendy sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera menonaktifkan Taufan Iqbal Efendy sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Tapanuli Tengah karena diduga akan mempengaruhi kinerjanya di Bawaslu.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru