Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Investigasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subulussalam, teropongbarat.com. Rekaman video berdurasi dua menit itu beredar cepat di kalangan warga. Suaranya jelas. Tak bertele-tele. Dalam potongan pengakuan itu, seorang tokoh yang selama ini berada di pusaran konflik lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib, akhirnya membuka sisi lain yang selama ini tersembunyi.
Nama yang disebut bukan orang sembarangan.

Polemik lahan di Desa Lae Saga dan Bangun Sari, yang sebelumnya tampak sebagai konflik klasik perebutan tanah antarwarga, kini menjelma menjadi dugaan praktik mafia tanah yang lebih sistematis—dan melibatkan aktor yang diduga memiliki akses kekuasaan di tingkat desa.

Konflik ini awalnya terlihat sederhana: saling klaim kepemilikan lahan transmigrasi. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, lapisan persoalan mulai terbuka satu per satu. Laporan pidana bermunculan—mulai dari dugaan pencurian hingga penganiayaan. Di sisi lain, gugatan perdata terkait keabsahan akta jual-beli ikut menyeret perkara ini ke ruang sidang.
Situasi berubah drastis ketika pengakuan itu muncul.

Dalam pernyataan yang terekam, disebutkan bahwa transaksi jual-beli lahan transmigrasi—yang seharusnya tidak boleh terjadi—diduga melibatkan seorang oknum yang kini menjabat sebagai kepala desa. Transaksi itu, menurut pengakuan tersebut, dilakukan sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan resmi.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif.
Ini adalah pintu masuk untuk menelusuri dugaan praktik mafia tanah.

Pola Lama, Modus Baru
Penelusuran terhadap dokumen dan kesaksian warga menunjukkan pola yang berulang: lahan yang semestinya hanya diperuntukkan bagi transmigran, berpindah tangan kepada pihak lain melalui mekanisme yang tidak transparan.
Sebagian warga mengaku tidak pernah menjual lahannya, namun mendapati nama mereka hilang dari dokumen penguasaan. Yang lain menyebut adanya tekanan, bahkan intimidasi, agar melepaskan hak.

Di titik inilah peran aparat lokal mulai dipertanyakan.
Siapa yang memfasilitasi transaksi?
Siapa yang menerbitkan atau mengesahkan dokumen?
Dan yang paling krusial—siapa yang diuntungkan?

Regulasi yang Dilanggar
Secara hukum, ruang abu-abu dalam kasus ini sebenarnya sangat sempit.
Undang-Undang Ketransmigrasian secara tegas membatasi pemindahtanganan lahan, terutama dalam masa pembinaan. Tanah yang diberikan negara kepada transmigran bukan komoditas bebas. Ia melekat dengan tujuan: kesejahteraan, bukan spekulasi.

Aturan turunannya bahkan lebih spesifik—melarang pengalihan tanpa izin pemerintah dan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Transaksi diduga terjadi.
Akta jual-beli beredar.
Dan lahan berpindah tangan.
Jika seluruhnya terbukti, maka pelanggaran ini bukan hanya administratif, tetapi bisa menjurus pada tindak pidana—mulai dari pemalsuan dokumen hingga persekongkolan.
Negara Absen?

Dinas terkait sebenarnya telah menyatakan posisi tegas: kawasan Lae Saga dan Bangun Sari adalah wilayah transmigrasi yang berada dalam pengawasan negara. Artinya, setiap transaksi ilegal seharusnya dapat dideteksi sejak awal.
Namun pertanyaannya: mengapa praktik ini bisa berlangsung?
Ada kemungkinan kelalaian.
Ada pula kemungkinan pembiaran.
Atau, dalam skenario terburuk—ada keterlibatan.
Mengarah ke Jaringan Lebih Besar
Pengakuan yang muncul kini menjadi kunci. Ia bukan hanya membuka satu peristiwa, tetapi mengarah pada kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Praktik mafia tanah jarang berdiri sendiri. Ia biasanya melibatkan rantai panjang: dari tingkat lapangan, aparat administratif, hingga kemungkinan aktor yang lebih besar di belakang layar.

Warga mulai menyadari itu.
Desakan pun menguat. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri hingga ke aktor intelektual—mereka yang diduga mengatur, memfasilitasi, dan mengambil keuntungan dari transaksi ilegal ini.
Ujian Penegakan Hukum
Kasus Longkib kini menjadi ujian.
Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi komitmen negara dalam melindungi hak-hak transmigran. Jika praktik ini dibiarkan, maka program transmigrasi—yang sejak awal dirancang sebagai instrumen pemerataan—justru berpotensi menjadi ladang spekulasi.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu hal menjadi jelas: konflik ini bukan lagi sekadar sengketa lahan.
Ia telah berubah menjadi dugaan kejahatan terstruktur.
Dan seperti banyak kasus serupa di tempat lain, kebenaran seringkali tersembunyi di balik dokumen, jabatan, dan kekuasaan.
Pertanyaannya kini tinggal satu:
sejauh mana aparat berani membongkarnya?/A.Tim.

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
“Kalau Sudah Begini, Tentunya Ada Kekeliruan” Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
PPAT Akta Notaris Surya Dharma Digeruduk Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Semangat Perlawanan Warga Transmigrasi Lae Saga Menggema, Kuasa Warga Tegaskan Lawan Ketidakadilan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pembukaan Jalan Pegunungan oleh TMMD Kodim Abdya Capai Target 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kodim Abdya Matangkan Persiapan Penutupan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:40 WIB

TMMD Kodim Abdya di Gunong Cut Berjalan Lancar, TNI dan Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

Warga Gunung Cut Akui TMMD Kodim Abdya Bawa Banyak Manfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penutupan TMMD Kodim Abdya di Gunung Cut Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bazar Murah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bergerak Cepat Perkuat Sambungan Jembatan Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Warga dan Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Kompak Rampungkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Rampungkan Plester Dinding Rumah RTLH

Berita Terbaru