Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:49 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com — Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan sikap tegas membela warga transmigrasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap warga transmigrasi Lae Saga serta membongkar dugaan praktik mafia tanah yang disebut telah merugikan masyarakat transmigrasi di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam.(19/05).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah hak kelola transmigrasi yang selama ini mereka perjuangkan.

“Saya meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap warga transmigrasi dan mengungkap dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib. Warga transmigrasi harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan negara,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada media via Whassahp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bahkan menyatakan kesiapannya turun langsung ke Kota Subulussalam untuk membantu masyarakat transmigrasi yang merasa hak-haknya dirampas.

“Kalau perlu saya akan datang langsung ke Subulussalam membantu warga transmigrasi yang merasa dizalimi. Walaupun penganiayaan itu tergolong ringan, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Sorotan publik kini tertuju pada penanganan dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Kecamatan Longkib. Dua institusi penegak hukum, yakni Satreskrim Polres Subulussalam dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Subulussalam, dinilai tengah menghadapi ujian besar dalam membongkar dugaan korupsi serta pemalsuan dokumen terkait lahan transmigrasi.

Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan penguasaan lahan transmigrasi seluas ratusan hektare di Desa Lae Saga dan Desa Darussalam. Dugaan praktik jual beli lahan yang menyalahi aturan hingga penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan secara hukum menjadi perhatian serius masyarakat.

Situasi semakin berkembang setelah muncul pengakuan dari pihak PPAT dan kantor notaris Surya Dharma yang disebut mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan dokumen terkait transaksi jual beli lahan transmigrasi. Pengakuan tersebut dinilai menjadi titik penting yang dapat membuka tabir dugaan praktik mafia tanah di kawasan transmigrasi Longkib.
Warga menilai persoalan ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi yang selama bertahun-tahun mengelola lahan berdasarkan ketentuan program transmigrasi pemerintah.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Subulussalam diketahui telah cukup lama melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi lahan transmigrasi sekitar 200 hektare di Kecamatan Longkib. Sejumlah saksi telah diperiksa dan lokasi lahan juga telah ditinjau langsung oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Subulussalam Anton Susilo, SH., menyebut kendala utama penanganan perkara terletak pada proses pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subulussalam di bawah pimpinan I Putu Gede juga tengah menangani dugaan pemalsuan dokumen terkait AJB lahan transmigrasi di Desa Lae Saga. Informasi yang diperoleh menyebutkan, status perkara telah meningkat dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan jaringan mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan pihak-pihak berpengaruh di balik penguasaan lahan transmigrasi.

Bagi warga transmigrasi, perjuangan mempertahankan tanah hak kelola bukan hanya soal aset, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan keberlangsungan hidup mereka. Dukungan dari Prof. Sutan Nasomal dinilai memberi semangat baru bagi masyarakat yang selama ini merasa berjuang sendirian menghadapi persoalan agraria di Longkib.
“Warga transmigrasi harus bersatu dan tetap memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah,” tutup Prof. Sutan Nasomal.(*).

Berita Terkait

“Kalau Sudah Begini, Tentunya Ada Kekeliruan” Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
PPAT Akta Notaris Surya Dharma Digeruduk Pengakuan PPAT Surya Dharma Jadi Titik Balik Dugaan AJB Bermasalah di Lae Saga
Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Semangat Perlawanan Warga Transmigrasi Lae Saga Menggema, Kuasa Warga Tegaskan Lawan Ketidakadilan
Saksi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Longkib Diduga Akan Ubah Keterangan, Penyidik Diminta Waspadai Keterangan Palsu

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pendampingan Mendukung Program BGN, Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir Bantu Mendongkrak Perekonomian Warga di Distrik Walesi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:32 WIB

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 18 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:24 WIB

Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:51 WIB

PW GPA DKI Jakarta Nilai Jabatan Kakorlantas Sudah Layak Dipimpin Perwira Bintang Tiga

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:52 WIB

Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno 

Berita Terbaru