Musrenbang RKPD 2025 , Faisal Hasrimy Mengajak Untuk Mengawal Pembangunan Kabupaten Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:40 WIB

40323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Langkat, Teropong Barat| Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.A.P mengahadiri Musrembang RKPD Kabupaten Langkat tahun 2025, Di Pendopo Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, Senin (4/3/2024).

Musrenbang RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Permendagri 86 tahun 2017.

Latar belakang Musrenbang RKPD Tahun 2025 yaitu melaksanakan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan top down dan button up.
Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Langkat mengadakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang bertujuan untuk membahas menyepakati usulan rencana kerja kegiatan daripada pemangku kepentingan dalam melaksanakan program prioritas lintas sektoral

“Seperti yang tertuang dalam dokumen-dokumen yang ada pada media utama konsultasi publik” ucapnya.

“Harapan kami semoga pokok-pokok pikiran kami dari DPRD kabupaten Langkat mohon di realisasikan melalui SKPD terkait” harapnya.

PJ Gubernur Sumatera Utara dalam Hal ini di wakili kadis Pendidikan sumatera utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.SI menyampaikan dalam kesempatan tersebut pemerintah Provsu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung berjalannya kegiatan ini

“Terkhusus kepada Pj Bupati Langkat. Semoga ini menjadi kemajuan pembangunan di Kabupaten Langkat

Selanjutnya dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara diharapkan kabupaten Langkat dapat mensinkronkan tujuan dan prioritas yang dimaksud dalam RKPD Tahun 2025 antara lain :

1. Peningkatan Kualitas sumber daya manusia dalam rangka menjawab permasalahan pendidikan, kesehatan, pembangunan gender, dan perlindungan anak
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dalam rangka menjawab permasalahan kemiskinan, tenaga kerja,, kesejahteraan petani, dan kontribusi sektor pariwisata
3. Peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dalam rangka menjawab permasalahan meningkatnya kualitas interview jalan, meningkatnya akses hunian yang layak ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif dalam rangka menjawab permasalahan keberlanjutan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.A.P selaku Pj Bupati Langkat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD kabupaten Langkat Tahun 2025 merupakan rangkaian proses yang di mulai dari desa sebagai wadah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran antara pemangku kepentingan untuk mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.

“Artinya pendekatan pembangunan tidak hanya pembangunan perencanaan dari atas atau top down planning melainkan mengakomodir pendapat, masukan, pemikiran positif dari bawah atau bottom up planning tutupnya

Turut Hadir
– Perwakilan PJ. Gurbernur Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kadis Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.SI
– Seluruh Forkopimda Plus Kabupaten Langkat
– Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yang berhadir
– Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin-angin, SE
– Perwakilan Dandim 0203/ Langkat
– Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH
– Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH
– yang mewakili Pengadilan Negeri Stabat
– Kepala Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kabid Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Dr. Ihsan Azhari, S. Sos, M.S.P
– Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.A.P
– Para Penjabat Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemkab Langkat
– Para Camat Sekabupaten Langkat

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB