Oknum Koordinator PT ABC Energy PLTU Jeneponto Diduga Tipu puluhan Bawahannya, dengan Modus naik jabatan.

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 19:32 WIB

40445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat | Seorang oknum pegawai PLTU Jeneponto PT.ABC Energi inisial DP ( Kordinator ) di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meinta sejumlah uang kepada pegawai yang lain untuk dinaikkan jabatannya.

 

Namun ternyata pegawai yang telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum DP harus gigit jari, karena apa yang dijanjikan tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pegawai PLTU Jeneponto PT ABC Energy yang meminta agar namanya tidak ikut disediakan.

 

” Saya sudah setor sebanyak 3 juta melalui keluarga saya kr Nai, yang langsung memberikan kepada oknum DP sekitar 2 Minggu yang lalu, namun ternyata jabatan yang dijanjikan justru diberikan kepada pegawai yang lain karena di duga membayar lebih tinggi dari saya”. Ungkap Korban.

 

Lanjut diungkapkan, ” Rata rata pegawai di tempat kami kerja itu harus setor sejumlah uang untuk naik jabatan ataupun penerimaan karyawan baru, dengan alasan uang kopi”. Ungkap korban lebih jauh.

 

Saat ditanyakan langkah apa yang akan diambil selanjutnya, korban mengatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum DP ke pihak yang berwajib.

 

” Dalam waktu dekat saya akan segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak polisi dengan tuduhan penipuan”. Tutup Korban.

 

Sementara itu, Oknum DP yang di konfirmasi melalui chat WA, sama sekali tidak merespon, bahkan telponpun hanya memanggil saja tanpa di respon.

 

Untuk selanjutnya awak media ini akan mencoba mengkonfirmasi ke pimpinan PLTU Jeneponto PT ABC Energy yakni bapak Hetson atas kelakuan anak buahnya tersebut

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Umat Ikuti Perayaan Paskah di GPIB Maranatha, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan Optimal

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Program MBG bertujuan untuk sekolah agar mereka mendapatkan makanan sehat

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:05 WIB

ACEH BARAT DAYA

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:31 WIB