Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:19 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga SH, M.Hum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014.

Dorongan itu disampaikan menyusul langkah sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang telah menyurati KPK agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang sempat mengguncang parlemen daerah tersebut.

Menurut Antony, hingga kini masih ada pihak-pihak penting yang belum tersentuh hukum, terutama para pengepul dana suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya prihatin melihat proses penegakan hukum dan kinerja KPK dalam kasus ini.

Sebanyak 64 anggota DPRD telah diproses dan bahkan menjalani hukuman, tetapi sejumlah pihak yang diduga sebagai pengepul uang suap justru belum tersentuh sama sekali,” ujar Antony kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

Antony menyebut, demi kepastian hukum, KPK harus menindaklanjuti amar putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan Medan.

Ia menegaskan, selain anggota dewan, ada nama-nama dari internal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang patut diseret ke meja hijau.

“Mereka yang diduga sebagai pengepul dana suap adalah mantan Sekda Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan, mantan Bendahara juga mantan Biro Keuangan, serta beberapa pihak dari sektor swasta. Ini bukan rahasia lagi, tapi mengapa belum ada tindakan?” kata Antony.

Antony juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI guna mendesak evaluasi terhadap kinerja KPK, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.

“Jika KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga, mereka harus segera menyeret sisa pelaku, baik dari unsur dewan maupun pejabat OPD yang terlibat.

Penuntasan kasus ini adalah harga mati bagi tegaknya keadilan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, juga telah menyurati pimpinan KPK.

Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal suap tersebut diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Narasumber : Pakar Hukum Antony Sinaga, S.H, M.Hum
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Kasus Jembatan Silayar, Dua Tersangka Ditahan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Diungkap
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru