Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:10 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Adifian imbau pekerja jangan beraktivitas sendirian malam hari dan pastikan penerangan cukup.

SIAK, – Peristiwa serangan harimau sumatra terhadap seorang pekerja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (21/7/2026) malam menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian Ikhsan, S.H., mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja yang beraktivitas di kawasan hutan maupun area yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar untuk selalu beraktivitas secara berkelompok dan mengutamakan keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban bernama Harianto diserang saat keluar dari camp seorang diri untuk buang air di tepian kanal sekitar pukul 19.30 WIB.

Teriakan minta tolong korban kemudian didengar oleh dua rekan kerjanya, Rakha dan Herman. Karena lokasi gelap, Herman sigap naik ke alat berat dan menyalakan lampu penerangan.

Sorotan lampu yang terang diduga membuat harimau melepaskan gigitannya dan melarikan diri ke hutan.

Korban kemudian dievakuasi ke Pustu Teluk Lanus untuk penanganan awal, lalu dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak.

“Kesigapan rekan korban sangat membantu proses penyelamatan. Ini pelajaran penting bagi kita semua,” ujar IPTU Adifian.

Imbauan Kapolsek Pasca Kejadian

IPTU Adifian menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi siapa saja yang bekerja di area rawan satwa liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hari. Pastikan lokasi kerja memiliki penerangan yang memadai,” kata IPTU Adifian.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas satwa liar.

“Apabila melihat atau menemukan keberadaan satwa liar, jangan didekati. Segera menjauh dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan, pemerintah desa, dan BKSDA untuk meningkatkan langkah pencegahan seperti pemasangan penerangan, sosialisasi, dan patroli di titik-titik rawan.

“Kejadian ini harus jadi pengingat. Area habitat satwa wajib hukumnya untuk beraktivitas berkelompok demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Adifian.

Sumber: Humas Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru