Pelaku Pengerokyokan Wartawan di Takalar Akhirnya Ditangkap

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:26 WIB

40625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.co | Polres Takalar telah menetapkan sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan kepada KAMIL DG SAU Bin H.SAWEDI DG LIWANG. dugaan Pelaku Pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang Viral di beberapa media sosial yang terjadi pada Senin 11 Maret 2024 yang tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Rabu(20/3/2024)

 

Hal ini dibeberkan Mirwan.SH selaku kuasa hukum Johanas Daeng Lallo Selaku korban. “iya benar, sesuai dengan hasil pemeriksaan kepolisian yang sudah dilakukan sesuai SOP, dan sesuai tindak lanjut laporan Polisi Nomor : LP/B/68/III/2024/SPKT/ POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 11 Maret 2024 dan dilanujtkan sesuai dengan perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/23/III/RES.1.6 ./2024/Reskrim,Tanggal 13 Maret 2023” bebernya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sambung Mirwan Memaparkan “Tindak lanjut kasus pengeroyokan yang diduga dilakuan Dg Sau kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Takalar dengan pasal yang diterapkan sesuai hasil penyidikan dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum dan atau yang dimaksud dalam pasal 170 Ayat(1) KUHPidana.Jo.Pasal 351 ayat (1) KUHPidana” Sambungnya

 

Lebih lanjut Mirwan menambahkan ” Kami apresiasi kinerja kepolisian Polres Takalar karena sudah bekerja sesuai SOP Namun kami juga berharap agar beberapa pelaku yang lainnya yang sekiranya terlibat dalam kasus tersebut agar bisa segera diamankan juga” Ujarnya

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU ARIE KUSNANDAR AR,S.Tr.K,M.M. saat dikonfirmasi, Membenarkan bahwa Pelaku pengeroyokan Terhadap seorang wartawan yang terjadi pada senin, tangga 11 Maret 2024 lalu di lingkungan Tamalate Kelurahan Mangadu kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar itu sudah dilakukan penahanan.

 

” Iya benar, pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sesuai hasil penyidikan dengan pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.Jo.Pasal 351 ayat (1) KUHPidana”Jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan “Adapun selama proses penyelidikan kami nanti menemukan adanya bukti-bukti keterlibatan pelaku lainnya kami akan proses lebih lanjut sesuai sop penyidikan yang berlaku.” tutupnya(*)

 

Lp:Tim

Berita Terkait

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp
Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:35 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB