Pemasangan Eartag Ternak Sapi di Kabupaten Sampang, Satu Tahun Berjalan Belum Capai 100 Persen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 16:24 WIB

40531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang telah melakukan pemasangan anting Eartag pada ternak sapi sudah berjalan satu tahun.

Namun saat ini pencapaian yang diraih masih belum memenuhi angka target 100 (seratus) persen se Kabupaten Sampang dan untuk angka paling tinggi pemasangan Eartag tersebut berada di salah satu kecamatan bagian wilayah pesisir Utara (Pantura),Sampang,Madura, Jawa Timur,

Pernyataan itu disampaikan Kepala Disperta KP Sampang Ir. Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Moh. Arif bahwa untuk angka tertinggi masih berada di Kecamatan Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk angkanya paling tinggi di Kecamatan Ketapang mencapai 14.653 ekor dan yang paling rendah di Kecamatan Sreseh hanya 1.253,” terangnya.

Selain itu, Arif juga membeberkan bahwa realisasi pemasangan Eartag untuk saat ini hanya mencapai 54.731 ekor sapi.

“Itu semua terealisasi di semua kecamatan yang berada di Kabupaten Sampang, sedangkan jumlah sapi di Kabupaten Sampang ada sekitar 256.785 ekor,” ungkapnya. Rabu (20/9/2023).

Terkait mengenai sanksi yang sudah tertera di Peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran,lanjut Arif, hanya sebatas sanksi di pelayanan saja.

“Untuk pemberlakuan sanksi di Sampang, hanya diterapkan ke pelayanan yaitu peternak tidak akan mendapatkan dari petugas kesehatan sapi,” Tegasnya.

Sekedar diketahui, pemasangan anting Eartag tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022. tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku. (AR RED).

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru