Pemkab Langkat Teken pakta Integritas,Ini Harapan Syah Afandin

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:04 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Langkat, Teropong Barat |Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/01/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan :

– Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.

Laporan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas diikuti 3 staf ahli, 3 asisten, inspektur.

Juga 31 kepala dinas/kantor/badan/direktur rumah sakit, 23 camat dan 9 Kabag sekretariat Daerah.

“Diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen agar meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” harapnya.

“Juga menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, dasar untuk evaluasi atas perkembangan kinerja dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambahnya.

Bimbingan dan arahan dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Ini menjadi suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Menpan dan Kemendagri tujuannya agar ada rambu rambu dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

“Penilaian terkait kinerja kita terkadang rendah, itu karena ketidakmampuan kita dalam menjalankan program yang kita buat. Saya harapkan program yang telah kita susun harus kita laksanakan,” harapnya.

Syah Afandin pun mengajak untuk seluruhnya introspeksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ayo introspeksi diri kita, apa yang sudah kita buat. Saya harap kegiatan ini menjadi pemicu dalam mencapai target,” ucapnya.

“Terimakasih banyak untuk semua yang berhadir, harapan saya ini tidak sekedar seremonial tetapi lebih ke tanggungjawab kita dan komitmen kepada diri sendiri,” lanjutnya.

Selanjutnya Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat, Staff Ahli pemerintah Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat.

Seluruh Kepala Badan, Kantor, Dinas, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian, Seluruh Camat se Kabupaten Langkat disaksikan oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Staf Ahli Pemkab Langkat, Seluruh Asisten Pemkab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Dinas/Badan/ Kantor/ Direktur Rumah Sakit, Seluruh Camat Se kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. (Lf)





Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB