Penganiayaan dan Pembunuhan Jasa Direkonstruksi Polres Batu Bara Dengan 15 Adegan dan 6 Tersangka

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 13:52 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara menggelar rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Jasa Sinaga dengan 6 tersangka di halaman tengah Mapolres Batu Bara, Senin (1/9/2025).

Dipimpin Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu
Bara, rekonstruksi digelar dalam 15 adegan.

Rekonstruksi diawali saat enam tersangka masing-masing inisial
AI alias Rizi, 16 tahun, MA alias Nanda, 20 tahun, MYM alias Lokot, 19 tahun, UA alias Modon, 16 tahun, JM, 15 tahun, MI alias Kandar, 13 tahun sedang minum tuak di dekat Kantor Camat Tanjung Tiram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian AI alias Rizi bersama JM
dan saksi Epan berjalan menuju Jalan Sempurna dan duduk di depan rumah warga.

Tak lama kemudian datang rombongan Irfan Gunawan alias Gopek berjumlah 6 orang.  JM kemudian berkata : elok giling anak Gang Solo. Kemudian AI alias Rizi berujar ‘aku mana manapun jadi’.

Mendengar perkataan tersebut, Gopek mempertanyakan kepada AI alias Rizi mau nyari imbang siapa.
Akhirnya terjadi perang mulut antara kelompok Gopek dengan kelompok AI alias Rizi. Melihat situasi semakin runcing, Epan meminta kedua pihak menghentikan pertengkaran. Namun karena tidak ada yang mendengar, Epan langsung pergi.

Tak lama berselang datang korban Jasa Sinaga berniat hendak melerai pertikaian kedua kelompok. Namun AI alias Rizi tidak terima.

Mendengar pertikaian tersebut, 4 anggota kelompok Al alias Rizi yang masih minum tuak datang ke lokasi. Mereka mempertanyakan penyebab terjadinya keributan.

Ditengah-tengah pertengkaran, korban Jasa menepuk bahu AI alias Rizi dengan maksud menyudahi pertengkaran.

Namun tepukan korban menyulut amarah tersangka MA alias Nanda yang langsung menendang bagian perut Jasa.

Pada adegan ke 9, secara bersamaan, AI alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau komando dan saku celananya. Pisau tersebut langsung ditusukkan ke arah korban.

Melihat itu, korban berusaha menangkis namun tusukan pisau malah mengenai telapak tangan kirinya.

Karena tangannya terluka, korban berniat melarikan diri namun tersangka UA alias Modon menendang pinggang korban hingga korban jatuh tersungkur.

Pada adegan ke 11, korban yang jatuh tersungkur dikeroyok oleh keenam tersangka dengan cara meninju, penyepak dan memijak badan korban.

Saat korban berdiri dan dalam posisi membungkuk, dimanfaatkan tersangka AI alias Rizi dengan mengayunkan pisau dan menusukkan pisau ke punggung korban hingga tertancap.

Setelah pisau dicabut oleh AI alias Rizi, korban yang terhuyung-huyung masih menerima pukulan tinju JM di mukanya.

Akhirnya korban tersungkur kembali dan dengan darah disekujur tubuhnya. Setelah puas menganiaya korban, keenam tersangka melarikan diri.

Setelah para tersangka pergi, Gopek dan rekannya membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban ke rumah orangtuanya.

Setiba dirumah orangtuanya, Gopek diajak orangtua korban membawa Jasa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun karena lukanya parah akhirnya korban dirujuk ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia tidak lama kemudian.

Sebelum pelaksanaan rekonstruksi, begitu para tersangka dibawa keluar dari ruang Resum, tedengar jerit histeris ibu dan saudara korban.

Ibu korban dan saudaranya berteriak teriak mengumpat para tersangka sembari berusaha mengejar para tersangka. Petugas yang melakukan pengawalan dengan sigap menenangkan keluarga korban sehingga rekonstruksi dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Rillis Konferensi pers di Mapolres Batu Bara
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB