Pj. Bupati Takalar buka Musrenbang RKPD Kab. Takalar Tahun 2025

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 01:20 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.Co | Humas, 18 April 2024

Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025. Kamis, 18 April 2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipusatkan di Aula wisata permandian Sampulungang Kecamatan Galesong Utara itu dibuka langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev,.Plg yang ditandai dengan tabuhan gendang. Terlihat juga turut hadir Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, MM, Sekda H. Muhammad Hasbi, Ketua DPRD Takalar, Pj. Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Takalar.

 

Pj. Bupati Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan diantaranya bahwa Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 ini, merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD.

 

“Pelaksanaan kegiatan musrenbang ini di tahun 2024 pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga dokumen rencana daerah sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 sehingga pemda sudah harus menetapkan perda RPJPD periode tahun 2025 sampai 2045 paling lambat bulan September 2024, yang mana akan dijadikan acuan visi-Misi bagi calon kepala daerah, wajib menyiapkan rancangan teknokratik RPJMD periode 2025-2029 dan dokumen RKPD tahun 2025 sebagaimana Musrembang yang dilaksanakan hari ini” jelas Bupati Takalar.

 

Ditambahkan pula bahwa Rancangan RKPD Kabupaten Takalar tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan rancangan RKPD yang dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele MM mewakili Pj. Gubernur Prov. SulSel pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrembang RKPD 2025 ini sangat penting dalam rangka sistem perencanaan daerah dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang marakraf menyangkut urusan pemerintahan dan pembangunan secara luas sehingga program program pembangunan selalu selaras dengan pembangunan dengan tingkat provinsi dan Nasional.

 

“Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pj. Bupati Takalar dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan sulawesi selatan yang lebih sejahtera” tutup Kepala BKD prov. SulSel tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Takalar Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah kabupaten Takalar tahun 2025, mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

 

Adapun Tujuannya untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penjabaran penyelarasan musyawarah dalam pembangunan daerah kedepan.

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru