Pj. Bupati Takalar buka Musrenbang RKPD Kab. Takalar Tahun 2025

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 01:20 WIB

40286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.Co | Humas, 18 April 2024

Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025. Kamis, 18 April 2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipusatkan di Aula wisata permandian Sampulungang Kecamatan Galesong Utara itu dibuka langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev,.Plg yang ditandai dengan tabuhan gendang. Terlihat juga turut hadir Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, MM, Sekda H. Muhammad Hasbi, Ketua DPRD Takalar, Pj. Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Takalar.

 

Pj. Bupati Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan diantaranya bahwa Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 ini, merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD.

 

“Pelaksanaan kegiatan musrenbang ini di tahun 2024 pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga dokumen rencana daerah sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 sehingga pemda sudah harus menetapkan perda RPJPD periode tahun 2025 sampai 2045 paling lambat bulan September 2024, yang mana akan dijadikan acuan visi-Misi bagi calon kepala daerah, wajib menyiapkan rancangan teknokratik RPJMD periode 2025-2029 dan dokumen RKPD tahun 2025 sebagaimana Musrembang yang dilaksanakan hari ini” jelas Bupati Takalar.

 

Ditambahkan pula bahwa Rancangan RKPD Kabupaten Takalar tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan rancangan RKPD yang dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele MM mewakili Pj. Gubernur Prov. SulSel pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrembang RKPD 2025 ini sangat penting dalam rangka sistem perencanaan daerah dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang marakraf menyangkut urusan pemerintahan dan pembangunan secara luas sehingga program program pembangunan selalu selaras dengan pembangunan dengan tingkat provinsi dan Nasional.

 

“Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pj. Bupati Takalar dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan sulawesi selatan yang lebih sejahtera” tutup Kepala BKD prov. SulSel tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Takalar Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah kabupaten Takalar tahun 2025, mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

 

Adapun Tujuannya untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penjabaran penyelarasan musyawarah dalam pembangunan daerah kedepan.

Berita Terkait

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru