Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:52 WIB

40337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 16 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pengungkapan dilakukan di Perumahan Permai, Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Ewa Prabowo (28), warga Komplek PT. EMHA Kebun, Lingkungan VII, Desa Sipare-Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:
• 10 butir Pil MDMA/Ekstasi dengan berat bruto 2,9 gram
• 1 unit handphone merk Samsung A20
• 1 unit sepeda motor Honda Vario

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penggerebekan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Rencana tindak lanjut meliputi proses penyidikan, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Rabu, 22 April 2026 - 06:47 WIB

Habis Gelap Terbitlah Terang di Tanimbar: DWP Rayakan Kartini 2026 Berkebaya Khas, Sertijab, dan Tebar Kasih di Panti Alma.

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB