Polres Langkat Release Kasus Dugaan Viralnya Pencurian Besi Jembatan Di Tanjung Pura

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:53 WIB

40382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian besi jembatan Tanjungpura, bertempat di halaman Polsek Tanjungpura, Kamis (05/12/2024)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjung pura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres langkat berhasil mengamankan pelaku pencurian besi jembatan,di jembatan jalan Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan M.S (36) warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk kecamatan Tanjungpura. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Gabungan Sat reskrim Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres langkat

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek Tanjungpura beserta anggotanya melakukan Penyelidikan dan menemukan beberapa Plat dan baut pada jembatan di jembatan jalan Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dalam keadaan hilang,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjungpura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku Mengakui telah mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi jembatan Nasional di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.

Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

LBH PAPI, DPRD dan Creator Langkat Turun Tangan, Proyek Sekolah Rp1,1 Miliar Disorot
Satu – Satunya Akses Antardesa , Jembatan Kebun Balok Wampu Amblas dan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera
Sampah Menumpuk Lagi, AMPAS Soroti Sistem Pengelolaan Sampah Pangkalan Susu
Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah di Depok*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Santuni 30 Anak Yatim dalam Program Jumat Berkah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Camat Suro Makmur Ganda Suriadi Bancin S. IP. MPA , Apresiasi Kinerja Ketahan Pangan Desa Laibangun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kapolres Binjai Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Wakapolres Batu Bara Laksanakan Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:45 WIB

LAPAS LABUHAN RUKU FASILITASI TES VIRAL LOAD HIV BAGI WARGA BINAAN, OPTIMALKAN PEMANTAUAN KESEHATAN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Berita Terbaru