Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Peredaran Sabu 1 Kg, Dua DPO Masih Diburu

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:08 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tanjung Balai | Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah signifikan. Pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang bandar sabu berinisial S alias A (36 tahun) ditangkap di Jl. Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai melalui teknik penyamaran (undercover buy) berdasarkan informasi intelijen yang akurat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.000 gram (berat kotor), satu plastik asoy warna hijau, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, dan sebuah plastik warna gold merek GUANYINWANG yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S alias A mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran, berinisial UN dan ANS. Polres Tanjung Balai saat ini tengah melakukan upaya maksimal untuk menangkap kedua DPO tersebut.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan tersebut. Tersangka S alias A kini telah ditahan di Mapolres Tanjung Balai dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan ditegakkan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Upaya pencegahan dan penindakan yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika. (red)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru