Proyek APBN Pembangunan Kantor KPP Kota Subulussalam Rawan & Terancam Putus Kontrak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:14 WIB

40565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Pembangunan Kantor Pajak Pratama Subulussalam RAWAN Ambruk dan terancamnya Keselamatan Kerja dari pantauan awak medya tak satupun pekerja memakai standard keselamatan Pekerja K3. (26/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pekerjaan konstruksi pembangunan lanjutan Gedung dan Pagar KPP Pratama Subulussalam tahun 2023 yang sebelumnya nilai Pagunya RP 13.841.998.000 berdasarkan lPSE Kementerian Keuangan masih terancam Mangkrak atas Pembangunan pajak Pratama Subulussalam.

Pekerjaan Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Subulussalam yang bersumber APBN berlokasi di Kecamatan Penanggalan, Subulussalam terancam putus kontrak.

Pasalnya proyek dana APBN bernilai 11 Milyar kurang lebih tersebut hingga kini tak kunjung tuntas diselesaikan.

Bahkan pekerjaan tersebut diduga tidak transparan karena hasil pantauan terlihat dilokasi tidak terpasang papan informasi. Sementara itu pengawas pekerjaan mengatakan telah memasang papan infomasi namun sudah hiang jelasnya.

Konsultan pengawas, bernama Armed, dikonfirmasi mengatakan kontrak pekerjaan tersebut wajib selesai pada 31 Desember 2023.

“Progresnya sudah mencapai 85 persen, jika akhir tahun tidak selesai pihak rekanan dikenakan denda 1/ Mil perhari,” kata Armed konsultan Pengawas.

Nilai kontrak untuk konsultan Pengawas kegiatan Pembangunan Kantor Pajak Pratama Subulussalam senilai 700 Juta Lebih.

Anehnya Ia mengatakan pekerjaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Subulussalam itu bersumber APBN tahun 2023 dengan pagu hanya 11 M, pelaksana CV. Anak Rantau. Berbeda dengan pengumuman LPSE Kementerian Keuangan tertera nilai Pagu sebesar 13 Miliar lebih. Kendala yang dihadapi dalam pembangunan kantor pajak tersebut menurut Konsultan Pengawas Lantai Tengah dan tangga-tangga harus dibongkar karena sudah rawan ambruk. Kemudian karena bangunan tersebut tetap masih memakai Pondasi lama. Konsultan juga menjelaskan bahwa material seperti Pasir dan Batu padas tidak berasal dari Galian C yang memiliki Standard ijin yang sah, dikarenakan informasihya daerah subulussalam tidak emiliki Ijin Galian C. (TIM) Inv.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru