PT. Asdal Raja Tega! 3 Anak Miskin Desa Lee Langge Jadi Korban Pelecehan, Dihukum Telanjang di Kebun Sawit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:22 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemiskinan Membuat Anak Tak Berdaya, Perusahaan Malah Menghinakan

SULTAN DAULAT, SUBULUSSALAM –. Duka dan kemarahan membungkus langit Desa Lee Langge. Tiga anak laki-laki di bawah umur, berasal dari keluarga miskin, mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PT. Asdal di area perkebunan sawit perusahaan, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan keterangan korban dan kepala desa, ketiga bocah malang ini dipaksa menanggalkan seluruh pakaian, lalu disuruh berlari telanjang di sekitar kebun. Setelah itu, mereka dipaksa mengakui kesalahan dan para pegawai tertawa terbahak bahak menyaksikan adegan telanjang tanpa mengenakan pakaian seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam — hingga hari ini korban tak berani keluar rumah, dihantui rasa malu dan takut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu hanya mengambil brondolan sawit yang jatuh. Bukannya ditegur atau dimusyawarahkan secara adat, malah dihina di depan orang,” ujar seorang warga, menahan geram.

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat Iptu Adi Prayudi, SH saat dikompirmasi juga membenarkan terjadinya pelecehan pada anak dibawah umur tersebut. ” Kita akan panggil pihak pihak yang terlibat pelecehan anak-anak Sultan Daulat tersebut. Ujarnya Singkat.

Kemiskinan yang Dimanfaatkan

Ketiga korban berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan. Di desa ini, brondolan sawit sering menjadi harapan warga untuk sekadar menambah uang belanja harian. Alih-alih memahami kondisi ekonomi masyarakat sekitar, oknum pegawai PT. Asdal justru menjadikan kemiskinan ini sebagai alasan untuk menghukum anak-anak secara keji.

“Raja tega. Mereka tahu keluarga korban tak punya kuasa melawan perusahaan,” kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh

Pelanggaran Berat UU Perlindungan Anak

Tindakan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh telah menerima laporan dan berjanji mengawal kasus ini. “Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” ujar perwakilan LSM Suara Putra Aceh.

Perusahaan Bungkam

Saat dihubungi via WhatsApp oleh media, manajemen PT. Asdal dan humasnya tak memberi tanggapan. Diamnya perusahaan semakin memicu amarah warga dan aktivis.

Tuntutan Warga: Hukum dan Adili!

Masyarakat Desa Lee Langge dan sejumlah aktivis meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Selain proses hukum, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis serta dukungan ekonomi bagi keluarga mereka.

“Jangan biarkan kemiskinan dijadikan alasan untuk menginjak harga diri anak-anak kami,” tegas seorang ibu korban sambil menitikkan air mata.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di tengah gempuran industri, perlindungan terhadap anak dan martabat manusia harus menjadi prioritas, bukan korban pertama yang dikorbankan demi kepentingan bisnis.(@).

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Syah Afandin Resmikan Masjid Raudhatut Tauhid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Temukan Perkebunan Sawit PT BI Beroperasi Tanpa HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:50 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:27 WIB

Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing

Berita Terbaru