Rakor Pakem Subulussalam 2025: Merawat Kebinekaan, Menjaga Rumah Bersama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:57 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Di tengah derasnya arus informasi, perubahan sosial, dan bayang-bayang penyusupan paham menyimpang, Kota Subulussalam menunjukkan bahwa langkah antisipatif lebih penting dari penindakan. Kamis, 24 Juli 2025, Aula Kantor Camat Penanggalan menjadi saksi komitmen kolektif berbagai unsur dalam menjaga kebersamaan dan ketertiban, melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2025.

Forum ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delpiandi, SH. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pakem bukanlah instrumen kekuasaan untuk mengekang, tetapi ruang untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan kerukunan umat. Upaya pengawasan aliran kepercayaan, menurutnya, adalah bagian dari kerja kolektif membangun ruang hidup yang aman, terbuka, dan toleran.

Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah refleksi atas tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan, dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan berlandaskan semangat kebangsaan. “Kita tidak bisa menjaga bangsa ini sendiri,” ujar Delpiandi. “Diperlukan kerja sama seluruh elemen, dari ulama hingga kepala kampong, dari tokoh gereja sampai aparat keamanan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran berbagai unsur memperkuat pesan kebersamaan itu. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Chairunnas, SE, Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin, Kasat Intelkam Polres Subulussalam AKP Fajar, perwakilan Kodim 0118, 13 kepala kampong, serta utusan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan gereja Katolik serta GKPPD hadir dan duduk sejajar dalam forum tersebut.

Chairunnas dalam pernyataannya menggarisbawahi pentingnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa melalui penguatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Sementara itu, tokoh FKUB yang hadir menegaskan bahwa pemahaman utuh terhadap kebangsaan dan agama harus menjangkau hingga pelosok dusun, bukan hanya dipusatkan pada kota. “Kita bukan hanya menjaga umat masing-masing, tapi juga menjaga Subulussalam sebagai rumah bersama,” katanya.

Kegiatan ini juga meneguhkan pluralitas Kota Subulussalam sebagai kekuatan, bukan ancaman. Di tengah meningkatnya potensi gangguan ideologis dan aliran kepercayaan yang tak sejalan dengan konstitusi, peran aktif masyarakat kampong menjadi kunci pengawasan yang efektif dan cepat. Camat Penanggalan, dalam pembukaan dan penutupan rakor, menekankan bahwa menjaga ideologi bangsa harus dimulai dari desa, dari program-program kecil yang menanamkan cinta tanah air dan nilai Pancasila.

Ketua FKUB Kota Subulussalam, Haji Karlinus, menegaskan bahwa tindakan pengawasan Pakem sejatinya dimulai dari tingkat paling bawah. “Informasi awal yang kita dapatkan dari desa adalah kunci untuk mengambil langkah yang tepat. FKUB berharap seluruh pihak, baik tokoh agama, aparat, maupun masyarakat, aktif menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia tidak hanya tugas negara, tetapi panggilan hati setiap warga. Subulussalam, melalui Rakor Pakem, menunjukkan bahwa keberagaman bisa dirawat, perbedaan bisa disatukan, dan kerukunan bisa ditegakkan—selama ada komitmen dan keberanian untuk mendengarkan serta bersikap terbuka.

Di kota yang dikelilingi hutan, sungai, dan pegunungan itu, toleransi dibangun bukan dari podium, tetapi dari ruang dialog, dari hati yang terbuka, dan dari pemahaman bahwa Indonesia bukan milik satu golongan, melainkan rumah bersama yang harus dijaga utuh—dari kampong hingga negara.(Anton Tin)

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru