Relawan AMIN Laporkan Temuan Pelanggaran Pemilu 2024 Ke BAWASLU Sampang, Tidak Ada Kejelasan Ancam Demo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:41 WIB

40691 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,– Relawan Tim Pemenangan AMIN yang terdiri dari puluhan Ulamak, Kiai, Habaib hingga segenap tokoh masyarakat Kabupaten Sampang, Mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Jum’at sore (16/02/2024).

Kedatangan para relawan tersebut, mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Sampang yang dinilai stagnan, dan kuat dugaan adanya pembiaran terjadinya berbagai pelanggaran dalam pesta Demokrasi.

Selain itu, puluhan relawan juga melaporkan berbagai pelanggaran pelaksanaan Pemilu serentak tersebut, bahkan mengancam akan menggelar demo ke Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pimpin Kh. Yahya selaku Wakil Ketua Pemenangan Pasangan Capres-cawapres AMIN kabupaten Sampang, puluhan bukti pelanggaran dan kecurangan pemilu, khususnya pemilu Presiden yang terjadi di seluruh Kecamatan Se-kabupaten Sampang di laporkan secara tertulis, lengkap diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sampang.

Sayangnya, dalam laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli tidak menemui, karena ada di luar kantor.

Namun Rombongan relawan AMIN awalnya hanya di temui 1 Orang komisioner bernama Romli bidang Informasi dan kehumasan di dampingi 1 orang stafnya.

Merasa kurang di hargai kedatangan para relawan mendesak untuk dihadirkan Ketua atau sejumlah Komisioner Bawaslu lainnya.

Akhirnya tidak lama datang Komisioner bernama Sutrisno bidang pelanggaran Bawaslu.

Setelah menunjukkan berbagai bukti pelanggaran yang jelas telah mendzolimi masyarakat, dan kuat pelaksanaan Pemilu serentak tersebut terstruktur dan masif melanggar secara Kode Etik, melanggar secara administrasi dan melanggar secara pidana.

Adapun pelanggaran dimaksud jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk itu, Puluhan relawan menuntut BAWASLU Sampang untuk menindaklanjuti laporannya untuk di gelar Pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah, tegas KH. Yahya.

Namun apabila laporannya tidak ada kejelasan, puluhan relawan tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi, serta akan melaporkan Bawaslu dan KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (AR Red).

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru