Sat Narkoba Menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:29 WIB

40390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya berantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi “Grebek Kampung Narkoba” (GKN), yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diinstruksikan oleh Dir Res Narkoba Polda Sumut dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun No: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022 tanggal 12 Desember 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan besar Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan, Rabu(28/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bawah dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan pengembangan dengan hasil penangkapan tersangka kedua, “Operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

TKP pertama terletak di Huta 3, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sementara TKP kedua di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, dilokasi pertama berhasil diamankan seorang wanita yang menjadi tersangka dengan inisial “VA(26)” warga Huta 3 Tanjung Pasir Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,

VA(26) berhasil diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita, antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram, dua unit handphone Android merk Oppo dan Vivo, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 200.000, serta beberapa perlengkapan lainnya, “ujar AKP Irvan.

“Saat dilakukan introgasi “VA(26)” menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki, dari hasil pengembangan keterangan “VA(26)”, tim kembali berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial “RR(20)”, di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

RR(20) yang berprofesi sebagai montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu yang dibeli VA(26). Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya,”pungkas AKP Irvan

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, meliputi Kapolsek Tanah Jawa, Kanit 1 dan 2 Res Narkoba, serta dibantu oleh anggota komunitas setempat seperti Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kepala Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Tanjung Pasir, bersama dengan personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa.

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun ini, mengingat peredaran narkotika di beberapa kawasan yang berpotensi merusak generasi muda. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Irvan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru