Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 23:53 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA, 30 tahun, warga Dusun Melayu Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berhasil diamankan pada hari Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 8,97 gram.
– 1 (satu) buah plastik sedang kosong.
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB