Satukan Persepsi Pasca Perubahan Nomenklatur, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Sosialisasikan Peraturan IMIPAS Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:44 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Teropong Barat.com, – Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Muhammad Ali didampingi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Ashari dan Kabid Pelayanan, dan Pembinaan, Varit Harianto. meminta Kalapas dan Karutan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa transisi ini untuk melakukan percepatan tugas sesuai dengan aturan organisasi dan tata kerja kanwil yang baru, serta mempedomani aturan dalam nomenklatur yang baru berkaitan kedudukan Ditjen Pemasyarakatan di Pusat dan di wilayah.

Hal ini dilakukan guna menyatukan persepsi di pusat dan wilayah dalam memperbarui tugas dan fungsi pemasyarakatan yang baru sesuai aturan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena di peraturan orta kanwil ditjen pas yang baru ada beberapa penyederhanaan struktur organisasi.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Ali saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran melalui virtual zoom meeting pada Rabu pagi, (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan belum terbitnya SK defenitif Dirjen Pemasyarakatan maka segala tugas yang akan dilaksanakan harus berkoordinasi dengan Plt Kepala Kantor Wilayah” Ungkapnya.
Kemudian melakukan pembahasan dan pemetaan terkait Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan PPBJ dari kanwil, penunjukan PPBJ pada masing-masing satker, pengawasan dan permintaan Bama, serta kerjasama dengan mitra BRI berkaitan sistem anggaran maupun masalah keuangan meliputi permasalahan gaji, tunker, dll.

Lebih lanjut seluruh Kalapas dan Karutan (Ka.UPT) Pemasyarakatan beserta pejabat strukural dan jajarannya serta tim transisi kanwil ditjen pas sulsel juga diberikan penguatan dari Plt Kadiv Pas, Teguh Pamuji dan Plt Kadiv Ditjen Pas Sulsel, Muhammad Ali yang selaras dengan instruksi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta.

Teguh Pamuji menyampaikan bahwa seluruh Ka.UPT dan pejabat struktural di Lapas/Rutan/Rupbasan untuk selalu berdedikasi kuat untuk melaksanakan tugas yg semakin lama semakin banyak, untuk itu saya memotivasi Bapak/ibu untuk bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab.

“Segera UPT menyiapkan bahan yang sifatnya fasilitatif sesuai dengan kebutuhan yg ada dan Kebutuhan yang sifatnya tekhnis dan segera koordinasikan dengan Plt. Kakanwil dan Plt Kadiv PAS serta laksanakan Petunjuk dari Dirjen terkait pengadaan Bama terkait pelaporan dalam pelaksanaan Bama. dan Penunjukan petugas untuk sidak dalam pengadaan Bama berdasarkan peraturan dan melakukan pelaporan ke Dirjen” Tambahnya

Sebelum kegiatan tersebut ditutup dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Ka.UPT dengan Tim Transisi Kanwil Ditjen PAS Sulsel. (*/Opick)

Berita Terkait

Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terbaru