Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggemparkan publik. Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya permintaan uang total Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gunawan menyebut, permintaan itu ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, dengan rincian masing-masing pihak meminta Rp1,5 miliar, sehingga total mencapai Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro Putra. Gunawan, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery, mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.

Di persidangan, Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan.

“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP di ruang sidang.

Istilah “tiarap” dinilai sebagai sinyal adanya tekanan serius dari pihak eksternal, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri sebagai kasus internal semata, melainkan melibatkan aktor di luar Kemenaker.

Kesaksian di bawah sumpah ini menjadi babak krusial dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya. Lebih dari itu, pengakuan tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat tudingan menyasar institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Gelombang tekanan publik pun menguat. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga aparat pengawasan internal untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang disebutkan di persidangan.

Publik menuntut transparansi, pembukaan identitas pihak-pihak terkait, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan adanya empat orang yang diduga meminta uang sebagaimana terungkap di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Publik kini menanti, apakah pengakuan di ruang sidang ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam. Ujian integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
(Dion)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru