Suryadi Djamil: Jangan Biarkan Aceh Rugi, Tetapkan WPR Agar Tambang Rakyat Legal

TB

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 17:00 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Pembina Petani/Perkebunan Organik Aceh sekaligus pemerhati tambang, Suryadi Djamil, S.Sos, mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf agar segera meminta Menteri ESDM menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh kabupaten yang memiliki potensi emas.

Menurutnya, penetapan WPR penting agar masyarakat bisa mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menambang secara legal.

“Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan timbul konflik, pengangguran semakin meningkat, bahkan berpotensi melahirkan kriminalitas baru karena masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujar Suryadi dalam keterangan persnya di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta agar penetapan WPR dilakukan secara merata di semua daerah yang memiliki potensi emas, untuk menghindari kesenjangan maupun kecemburuan sosial.

Terkait laporan Pansus DPRA yang menyebut terdapat sekitar 1.000 unit excavator beroperasi dan menyetor hasil kepada aparat penegak hukum, Suryadi mendesak agar data tersebut segera di lis agar tidak berkembang menjadi isu liar.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap tagline Polda Aceh “Polda Meutuah, Menuju Aceh Meusyuhu”. Namun, ia mengingatkan agar situasi damai di Aceh tidak terganggu hanya karena persoalan tambang.

“Jangan sampai rakyat kelaparan, sementara pihak asing justru yang mengambil keuntungan. Pemerintah harus segera mencari solusi yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru