Terancam Golput, Ribuan Warga Desa Lar Lar Tidak Menerima Form C Pemberitahuan-KPU

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 22:15 WIB

40594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tahun ini disinyalir akan terjadi penyelewengan, pasalnya sampai hari ini (12/2/2024) ribuan warga Desa Lar Lar, Banyuates, Sampang, Jawa Timur mengaku belum menerima Form C Pemberitahuan-KPU.

Menurut tokoh pemuda setempat, Syamsul A., hal ini merupakan indikasi kecurangan yang juga pernah terjadi pada pemilu sebelumnya (2019) di mana tidak ada penyebaran undangan (Form C Pemberitahuan-KPU), sehingga masyarakat tidak mengetahui pelaksanaan dan tempat untuk menyalurkan hak suaranya.

“Sudah beberapa kali pemilu di desa kami selalu terjadi kecurangan setidaknya mulai dari pemilu sebelumnya sampai sekarang modusnya sama panitia tidak menyebarkan undangan” kata Syamsul A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul A menjelaskan, bahwa masyarakat mulai geram karena hak suara mereka berpotensi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Semua surat suara pasti nanti tercoblos dengan sangat rapi meskipun masyarakat banyak yang tidak datang ke TPS sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya” tutur Syamsul A.

Sebagai informasi, Form C Pemberitahuan-KPU seharusnya diterima masyarakat paling lambat 3 hari sebelum pesta demokrasi, sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 dan PKPU nomor 25 tahun 2023.

“Harusnya dibagikan sebelum tanggal 11 februari, karena disini banyak masyarakat satu keluarga tapi TPS-nya berbeda-beda,” pungkas Syamsul A.

menanggapi isu tersebut ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lar Lar, Rosif, mengaku sudah mendistribusikan Form C Pemberitahuan-KPU tersebut.

“Wa alaikum slm Sudah di serahkan ke semua kpps mungkin masih dlm proses pendistribusian oleh kpps”. kata Rosit melalui WhatsApp (12/2).

Namun saat dikonfirmasi terhadap 10 orang petugas KPPS dari TPS yang berbeda, ke-10 petugas tersebut mengaku tidak menerima pemberitahuan dan instruksi apapun.

Penulis: F.A.

Berita Terkait

Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan
Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Dulu Saya Menyebut Mereka Malas. Sekarang, Saya Tahu Mereka Hanya Lelah.”**

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru