Terima SK Kemenkum, Prof. Marniati Resmi Pimpin Partai Perempuan Pertama di Aceh

TB

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:48 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satu lagi partai lokal resmi mewarnai panggung politik Aceh. Partai Perjuangan Aceh (PPA) resmi mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Aceh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengesahan tersebut dilakukan secara resmi dan disambut dengan penuh antusias oleh jajaran pengurus PPA, Kamis (25/6/2025).

Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH, kepada Ketua Umum PPA, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, didampingi Ketua Pembina PPA, Dedi Defrizal, dan Sekretaris Jenderal Rayuan Sukma, serta disaksikan oleh seluruh jajaran pengurus partai. Dengan diterbitkannya SK pengesahan ini, PPA menjadi partai lokal ke-18 yang resmi tercatat di Aceh.

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan hasil kerja keras yang panjang dan kolaboratif dari semua pihak, baik internal partai maupun dukungan dari pemerintah Aceh. “Setelah terbit SK dan masuk dalam Lembaran Negara, kami berharap PPA segera mendaftar ke KIP Aceh dan bergerak aktif merebut hati masyarakat,” ujar Meurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Meurah menekankan pentingnya peran partai lokal dalam memperkuat demokrasi daerah dan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. “PPA harus mampu melahirkan kader-kader unggul yang berintegritas tinggi serta berkomitmen terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” katanya.

Ketua Umum PPA, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan fasilitasi dari Kemenkum Aceh, khususnya kepada Meurah Budiman. Ia menyebut bahwa pengesahan ini menjadi titik awal perjuangan PPA untuk berkontribusi nyata dalam politik Aceh yang lebih bermartabat.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan deklarasikan kepengurusan lengkap Partai Perjuangan Aceh. Keputusan ini kami sambut dengan kerja keras dan kesiapan total. Kami ingin hadir sebagai partai lokal yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh,” tegas Marniati.

Ia juga menegaskan bahwa struktur PPA telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Aceh dan siap mengikuti seluruh tahapan verifikasi di KIP. “Kami akan hadir sebagai kekuatan baru yang membawa harapan baru bagi rakyat Aceh. Ini bukan hanya tentang politik, tapi tentang membangun masa depan Aceh yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.

Dengan semangat juang dan visi kebangkitan Aceh, PPA diharapkan menjadi partai lokal yang dapat memperkuat demokrasi, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan pemimpin-pemimpin daerah yang mumpuni dan berkomitmen pada nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan rakyat.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru