Terkesan Seperti boneka, Mantan Ketua BPD Desa Diduga Labrak Aturan Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:30 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Baruga Adhyaksa Restorative Justice hadir tentunya untuk membantu masyarakat untuk digunakan menfasilitasi permasalahan masyarakat Sehingga bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Namun lain cerita yang terjadi di Desa Panyangkalang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar, Baruga Adiyaksa Terkesan Hanya khiasan Semata dimata masyarakat, pasalnya beberapa kecurangan seperti tidak adanya transparansi yang berpotensi menjadi dugaan korupsi nampak jelas dimata masyarakat Desa panyankalang yang saat ini menjadi perbincangan publik.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang, membeberkan bentuk kecurangan yang terjadi di Desa Panyangkalang seperti kasus dugaan tindakan korupsi yang sementara berproses Di Polda Sul-Sel dan tindak penyalagunaan gunakan wewenang. Sabtu,(18/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Mahmud Dg Nombong Ketua BPD Desa Panyangkalang menuturkan bahwa terlepas dari temuan Dugaan tindakan Kasus korupsi yang sementara berproses Unit Tipikor Polda Sulsel, kembali menjadi perbincangan adanya oknum Mantan Ketua BPD Desa Panyangkalang yang terkesan Seperti boneka yang menanda tangangani terkait pembahasan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 pada tanggal 27 April 2024 lalu” Tuturnya

Lebih jauh dijelaskan bahwa” Tenreng S.Sos diketahui adalah mantan ketua BPD Desa Panyangkalang yang sudah mengundurkan diri sejak 1 Februari 2024 lalu, sementara sewaktu dilakukan Musyawarah Desa, Tenreng S.Sos diketahui tidak hadir” Ujarnya

“Tindakan tersebut tentunya menjadi perbincangan serius dimana mantan ketua BPD terkesan seperti boneka yang dijadikan alat untuk mengikuti keinginan pemilik boneka yang terbawa suasana otoriter, namun kuat dugaan tindakan yang dilakukan hanya sebagai pengalihan publik dalam dugaan kasus yang masih sementara berproses di unit Tipikor Polda Sulsel” Tegasnya.

Sementara mantan ketua BPD, Tenreng S.Sos yang berupaya dikonfirmasi awak media tidak mau merespon telepon begitupun chat melalui WhatsaApp, terkesan menghindar dari konfirmasi.

Keterkaitan hal tersebut mendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal takalar, Adi Dg Silele Ketua Investigasi Lembaga DPP ELHAN-RI Sangat menyayangkan tindak-tindakan oknum sang penguasa yang dinilai sudah tidak mengindahkan aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan Desa

” Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut Tentunya melanggar aturan dalam penyalah gunakan wewenang sebagai mana yang sudah diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang” Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa” Dengan adanya tindakan yang dilakukan okunum tersebut,tentunya instansi terkait tidak tinggal diam agar tidak berpotensi pembiaran, yang mana seharusnya bisa menjadi contoh kebaikan untuk generasi pelanjut warga kabupaten Takalar” Tutupnya(*/Tim)

Bersambung…..

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:44 WIB