Tim PKN  Soroti,Dinas Pendidikan Aceh,Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Oknum Guru SMAN 1 Kuta Panjang Langgar Undang-Undang 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB

40616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tim Pemantau keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah menyoroti, Dinas Pendidikan Aceh diduga Lakukan Pembiaran Terhadap salah satu guru mata pelajaran Di SMAN 1 Kuta panjang untuk tetap diperbantukan pada Panwaslih Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Abdullah,kepada media Selasa (15/8/2023),dengan adanya pembiaran ini sangat bertentangan dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ,dan juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2017 Tentang Guru, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 dalam peraturan pemerintah ini ,bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar , membimbing mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan Formal, pendidikan dasar ,dan pendidikan Menengah.

 

Jika merujuk ke pasal 1 dalam peraturan pemerintah ini tentu Guru adalah guru bukan tenaga profesional yang bisa sesuka hatinya bisa diperbantukan disuatu instansi diluar dari tupoksi yang sebenarnya sebagai Fungsional Guru yang bukan pejabat struktural.

 

Bisa saja oknum Guru tersebut menjadi pejabat struktural ditempat tugas yang lain tetapi harus melepaskan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.

 

Dengan adanya pembiaran ini maka kita menganggap bahwa Kepala Cabang dinas pendidikan Gayo Lues dan Dinas Pendidikan Aceh telah mempermainkan undang-undang yang berlaku di negara kita ini.

 

Dan terkait dengan hal ini ,maka para pihak akan kita laporkan kepada KSAN dan BKN agar atasan guru terkait bisa ditindak sesuai dengan kode etik yang berlaku bagi ASN,tegas Abdullah.

 

Terpisah Basri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues, mengatakan via WhatsApp sudah melakukan proses penarikan agar Guru ini ditarik kembali ke sekolah.(tim)

Berita Terkait

Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia
Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh irjen .Ruddi Setiawan, S.IK.SH MH Pimpin Seraj Terima Jabatan di Jajaran Polda Aceh.
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Bobby Nasution,PMKRI Medan: Sikap Arogan Tak Pantas Dipertontonkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution HIMMAH Sumut Dukung Keberanian Ricky Anthony

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:56 WIB

NasDem Sumut Tegaskan Kritik Ricky Anthony terhadap Aksi Walkout Bobby Nasution Adalah Sikap Resmi Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:57 WIB

HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Iskandar ST Luncurkan Buku” Lahirnya Surya Palohisme “di Ulang Tahun ke-75 Surya Paloh

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution di Paripurna DPRD, Ricky Anthony: NasDem Minta Sikap Arogan Ini Dihentikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:25 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak

Berita Terbaru