Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Pemuda Kecamatan Penanggalan Bersatu Menentang Skandal HGU PT Laot Bangko

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:36 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Proyek “Paret Gajah” PT Laot Bangko telah memicu kemarahan warga Kecamatan Penanggalan. Akses masyarakat tani dan lahan adat terputus akibat proyek ini, diperparah dugaan pemindahan tapal batas sepihak oleh perusahaan yang melewati patok-patok yang telah ditetapkan pemerintah. Kejadian ini memicu musyawarah terbuka yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda.

Denni Bancin, tokoh masyarakat yang disegani, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Rinto Berutu, mewakili pemuda, menekankan bahwa ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga harga diri dan keadilan bagi masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah menghasilkan tuntutan tegas kepada PT Laot Bangko dan pemerintah: penghentian proyek paret, ganti rugi tanaman dan akses jalan yang rusak, penerbitan sertifikat tanah adat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengungkap skandal HGU, pengembalian hak Koperasi Pekebun (Koperbun), transparansi CSR dan pembagian SHU, pengembalian areal transmigrasi yang masuk wilayah PT Laot Bangko, dan penggantian manajer PT Laot Bangko yang dinilai tidak memahami historis pembuatan HGU.

Isu “Plasma Siluman” dan “CSR Siluman” juga menjadi sorotan, dengan dugaan praktik tidak transparan dalam distribusi program CSR dan pengelolaan lahan plasma. Masyarakat Penanggalan bersatu padu memperjuangkan hak-hak mereka dan tanah leluhur mereka. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari PT Laot Bangko dan pemerintah.*(#).

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru