Tolak RUU Penyiaran, 10 Asosiasi Jurnalis Sampang Gelar Aksi Bakar Keranda dan Sholat Jenazah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 21:26 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Penolakan dari insan Pers di Madura terus menggema dengan menggelar aksi unjuk rasa termasuk Kabupaten Sampang, terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sangat bertabrakan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta demokrasi.

Dengan hal tersebut, sejumlah jurnalis yang tergabung di asosiasi (PWI, SMSI, AJS, LMS, POS, PWS, PWRI, KJJT, IWO dan Aji) maupun non asosiasi di kabupaten sampang menggruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (20/05/2024) siang.

Mereka menggelar aksi mulai dari Taman Bunga, kemudian menyisiri Jalan Raya Jamaluddin hingga ke Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di depan kantor legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi aksi penuh dengan properti yang sebelumnya disiapkan oleh para Jurnalis Sampang Bersatu, mulai dari keranda hingga miniatur camera, dan poster penolakan RUU Penyiaran.

Aksi berjalan dramatis, para demontran membakar melaksanakan sholat jenazah dan membakar segala properti dengan maksud simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kamaludin Harun mengatakan bahwa, dengan aksi ini pihaknya memaksa agar DPRD Sampang turut menolak terhadap RUU Penyiaran yang dirasa tumpang tindih.

Seperti di Pasal 8A huruf (Q) tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusu di bidang penyiaran.

“Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa Pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak adanya Pasal 50B ayat 2 huruf C memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

“Seharusnya liputan investigasi merupakan mahkota jurnalis tapi malah dilarang. Ini yang kita tolak keras karena produk jurnalis investigasi sangat membantu masyarakat,” terangnya.

Di tengah aksi, para demonstran ditemui oleh dua anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin dari Komisi II dan Aulia Rahman dari Komisi 1.

Agus Husnuk Yaqin menyampaikan permintaan maaf lantaran Ketua DPRD Sampang Fadol tidak dapat hadir di tengah aksi lantaran tugas di luar kota.

“Segala tuntutan aksi akan kami teruskan ke DPR RI, namun karena pimpinan tengah menjalankan tugas di luar kota mohon bersabar,” pungkasnya.(AR Red)

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Pemanfaatan TKD untuk Percepatan Pemulihan Langkat

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22 WIB

Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Pakpak Bharat, PUPR Nilai Lokasi Paling Siap

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:01 WIB

Tiorita Br Surbakti Resmi Jabat PLT Bupati Langkat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:19 WIB

Bahas Izajah Yang Merupakan Hak Azasi Mahasiswa, Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:13 WIB

Promosikan Potensi Daerah di PRSU ke-50 Wakil Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:54 WIB

Diterpa Isu Hoaks, Pimpinan DPRD Sumut Lapor Polisi: Kami Ingin Kebenaran Terang Benderang”

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:13 WIB

Wujudkan Pemerintahan Bersih , Bupati Langkat Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kejati Sumut

Berita Terbaru