Uang Penyertaan Modal diKoperasi Mitra Galesong Sejahtera Hilang

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:14 WIB

40300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.com | Seorang Nasabah yang menyertakan modalnya di Koperasi Mitra Galesong Sejahtera merasa dirinya di tipu oleh pemilik koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Kamis 06/03

Hal tersebut terjadi lantaran kurang lebih 12 bulan berjalan sesuai perjanjian Deposit penyertaan modal di bayar, sebanyak Rp .750 ribu setiap bulan dari bulan September,2023 sampai Oktober Tahun 2024

Nasabah yang melakukan Deposit di koperasi Mitra Galesong Sejahtera tersebut Asriati yang beralamat di Jl.Hasanuddim Dg Muntu Kabupaten Takalar tersebut, meminta kepada pihak Koperasi agar segera menyeselesaikan hal tersebut sesuai yang tertuang dalam surat kontrak pemilikan atau Simpanan berjangka Nomor 001.48.000007.01

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang tersebut saya serahkan pada tanggal 24 Agustus 2023 yang akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus tahun 2025 dengan suku bunga 18% atau Rp.18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah) atau perbulan di terima sebanyak Rp.750 ribu perbulan, ungkap Asriati

Saat itu saya serahkan kepada saudara Syafaruddin sebagai pejabat koperasi Mitra Galesong Sejahtera, dan bertanda tangan di dalam kwitansi tersebut, Imbuhnya

,”Sejak Bulan Oktober tahun 2024 sampai sekarang Bulan Maret 2025 saya tidak menerima bagi hasil dari penyertaan modal sebanyak 18%, dan salah satu staf mengatakan bahwa, Kwitansi yang saya miliki adalah palsu,kata Asriati

Hal ini saya akan melaporkan ke pihak berwajib, atau kepolres Takalar, dengan Dalih penggelapan dan penipuan uang Penyertaan Modal Nasabah Koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Tegas Asriati. ( By : Alamsyah sijaya /red)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:55 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:57 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:52 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:07 WIB

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:15 WIB

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter

Berita Terbaru