Uang Penyertaan Modal diKoperasi Mitra Galesong Sejahtera Hilang

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:14 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.com | Seorang Nasabah yang menyertakan modalnya di Koperasi Mitra Galesong Sejahtera merasa dirinya di tipu oleh pemilik koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Kamis 06/03

Hal tersebut terjadi lantaran kurang lebih 12 bulan berjalan sesuai perjanjian Deposit penyertaan modal di bayar, sebanyak Rp .750 ribu setiap bulan dari bulan September,2023 sampai Oktober Tahun 2024

Nasabah yang melakukan Deposit di koperasi Mitra Galesong Sejahtera tersebut Asriati yang beralamat di Jl.Hasanuddim Dg Muntu Kabupaten Takalar tersebut, meminta kepada pihak Koperasi agar segera menyeselesaikan hal tersebut sesuai yang tertuang dalam surat kontrak pemilikan atau Simpanan berjangka Nomor 001.48.000007.01

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang tersebut saya serahkan pada tanggal 24 Agustus 2023 yang akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus tahun 2025 dengan suku bunga 18% atau Rp.18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah) atau perbulan di terima sebanyak Rp.750 ribu perbulan, ungkap Asriati

Saat itu saya serahkan kepada saudara Syafaruddin sebagai pejabat koperasi Mitra Galesong Sejahtera, dan bertanda tangan di dalam kwitansi tersebut, Imbuhnya

,”Sejak Bulan Oktober tahun 2024 sampai sekarang Bulan Maret 2025 saya tidak menerima bagi hasil dari penyertaan modal sebanyak 18%, dan salah satu staf mengatakan bahwa, Kwitansi yang saya miliki adalah palsu,kata Asriati

Hal ini saya akan melaporkan ke pihak berwajib, atau kepolres Takalar, dengan Dalih penggelapan dan penipuan uang Penyertaan Modal Nasabah Koperasi Mitra Galesong Sejahtera, Tegas Asriati. ( By : Alamsyah sijaya /red)

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Senin, 2 Februari 2026 - 22:42 WIB

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:19 WIB

Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:19 WIB

PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:31 WIB