Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Dugaan praktik jual-beli jabatan dan pemerasan terhadap kepala sekolah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari oknum pejabat dengan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang kepala sekolah berinisial A mengungkapkan kejanggalan terkait masa jabatan kepala sekolah yang diduga dimanipulasi melalui aplikasi Ruang Guru.
“Saya menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima tahun. Namun di aplikasi Ruang Guru tertulis saya sudah menjabat lebih dari 13 tahun, sehingga dinyatakan harus diganti karena dianggap melampaui masa jabatan,” ujar A kepada media ini, Kamis (15/1/2026).

A menegaskan bahwa seluruh riwayat jabatannya terdokumentasi dengan baik dan tidak sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat ketika seorang oknum pejabat Disdikbud Ogan Ilir diduga meminta sejumlah uang kepadanya.
“Oknum pejabat tersebut meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diminta secara bertahap,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, menurut A, terdapat kepala sekolah lain yang masa jabatannya telah melebihi ketentuan 13 tahun, namun tetap dipertahankan tanpa dipermasalahkan.
A mengaku hingga saat ini terus mendapat tekanan. Jika tidak memenuhi permintaan uang tersebut, posisinya sebagai kepala sekolah disebut akan digantikan.

“Di aplikasi Ruang Guru sebenarnya ada tanda centang biru di data saya, yang berarti masih sesuai ketentuan masa jabatan. Namun karena saya keberatan memenuhi permintaan uang, saya justru terancam diganti,” tuturnya.
Sementara itu, saat media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut keterangan staf, Sayadi sedang tidak ditempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak tersampaikan karena diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim 👫👫👫

Berita Terkait

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:10 WIB

Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB