Kajari Bantaeng melaksanakan Pemusnahan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2023 s/d Februari 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:40 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar Pemusnahan Barang Bukti terhadap 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap Periode Agustus 2023-februari 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Demi Hadiantoro SH. MH. Kapolres Bantaeng AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi. SH, SIK, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bantaeng dr. Andi Ihsan, Direktur RSUD Prof.Anwar Makkatutu Bantaeng dr.H. Sultan M.Kes. di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (28/2/2024) Pemusnahan barang bukti memang telah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi,SH,MH menyampaikan bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah total 30 Perkara.

“Jadi ini merupakan perkara-perkara yang sudah Incraht / Berkekuatan Hukum Tetap yang di kumpulkan dalam kurun waktu sekitar 7 bulan, dan pada hari ini akan kita musnahkan”.ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi pada kesempatan tersebut meminta peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya instansi dan lembaga terkait untuk meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, untuk penyelesaian penangan perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya.

“Karena memang rata-rata isi lapas terbanyak merupakan terpidana Narkotika.

Oleh Karena itu dibutuhkan sinergitas bersama agar bagaimana supaya angka penyalahgunaan Narkotika di Bantaeng ini bisa di tekan bahkan kalau bisa sudah tidak ada lagi.”tutupnya.

Barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. (***/Opick)

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti, Matangkan Persiapan Lomba Kampung Pancasila di Desa Bonto Salluang
Cegah Kebakaran Saat Musim Kemarau, Babinsa Bonto Rita Edukasi Warga Tidak Bakar Sampah dan Lahan
TNI dan Warga Berpacu Tuntaskan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bonto Maccini

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Jumat, 4 September 2026 - 07:11 WIB

Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 4 September 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  

Kamis, 3 September 2026 - 22:11 WIB

kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam

Berita Terbaru