Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba 

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:01 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara Berbagai Modus cara menjual narkoba Kali ini Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus penjual narkoba dengan modus tukang tempel ban.

 

Pengerebekan berlangsung pada hari Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 Wib, di pinggir jalan lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang pelaku yang menjual narkotika Sabu hanya terima pasien para supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kabupaten Batu Bara.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

 

Setelah diketahui dari ciri-ciri pelaku kemudian personil satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Hardiansyah Putra dan langsung diamankan.

 

Lanjut satnarkoba Ipda Harry P Putra langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Sabu dengan berat bruto 0, 36 gram kemudian diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Sabu dengan tujuan akan dijual.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dan berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru