Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Nilai Oknum Lurah Pebatuan Berprilaku Pasif Terhadap Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 01:22 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —Ahmad Nasir, seorang mahasiswa yang biasa vokal sebagai Koordinator Lapangan pada berbagai kegiatan demonstrasi di Riau yang dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau (APMR), menilai bahwa! pelaksanaan pelayanan oleh Oknum Lurah Pebatuan inisial SN di Kecamatan Kulim Pekanbaru, dilihat masih pasif kepada Masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahmad Nasir kepada Awak Media ini,”Secara umum saya menilai Oknum Lurah inisial SN itu masih berperilaku pasif dan masih memiliki harga diri yang rendah dan sulit mengenali kebutuhan masyarakat. Oknum lurah itu memilih mempercayai orang lain alih-alih dirinya sendiri,”Kata Muhammad Nasir saat disergap dengan berbagai pertanyaan oleh Awak Media pada program ‘Door Stop Interview Narasumber’ di Pekanbaru, Jumat, (19/4/2024. Siang Jelang sore WIB.

Penilaian dan tanggapan oleh Ahmad Nazir seorang Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK itu, bermula mendengar sebuah Peristiwa Proses pengajuan penandatanganan Surat Kehilangan Tanah oleh seorang Warga Inisial (YK) kepihak Kelurahan Perbatuan itu, tidak kunjung diterima dan tidak ditandatangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata warga inisial (YK) itu. “Saya sudah ajukan pengajuan laporan kehilangan kekepolisian secara tertulis, serta juga surat saksi-saksi dan surat tersebut tentunya harus ada tanda tangan RT dan RW serta Lurah setempat. Yaitu, Lurah Pebatuan,”Ucap YK yang merasa kecewa terhadap pelayanan Pihak Kelurahan Perbatuan, kecamatan Kulim Pekanbaru.

Untuk diketahui, YK menyebutkan bahwa proses yang ia lakukan itu adalah saran dari pihak BPN Kota Pekanbaru,”Apa yang saya ajukan ini adalah sesuai saran atau pun bisa dikatakan sebuah regulasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru,”Ucap YK yang juga Dosen Fakultas Hukum pada Universitas ternama di Riau itu.

Penolak kan untuk menandatangani oleh pihak Kelurahan dan RT itu. Mulai jadi “Tanda Tanya Besar”, oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Alasan mereka, sudah adanya pihak-pihak luar yang mengaku-ngaku memiliki surat tanah tersebut,”Ucap YK mencotohkan pembicaraan oknum pihak di Kelurahan itu.

“Padahal, juga perlu diketahui, surat-surat dari pihak saya (YK), dan dua rekan lainnya (Atas nama pemilik) sudah komplit alias lengkap, tidak ada satupun yang kurang dari surat SKGR, baik pembayaran pajak, dan surat surat bukti kepemilikan tanah lainnya.”Terang YK dengan wajah mulai memerah seperti.

Tidak sampai disitu, ternyata YK sudah berkali kali menghubungi dan mendatangi Kepala Kelurahan Pembatuan dan perangkatnya. Yaitu, Ketua RT agar untuk menandatangani dokumen yang berkaitan dengan proses pengajuan Surat Kehilangan. Yakni surat tanah di BPN Pekanbaru ke Kepala Kelurahan dan ke Ketua RT. Tapi, oknum yang bersangkutan tidak bersedia tanda tangan dokumen tersebut dan hanya diam.

Menariknya, masih kata YK, saat ditemui di Lapo Tuak Milik oknum ketua RT itu sendiri di jalan Sipiso Piso. Sang oknum Ketua RT dan Oknum Kepala Kelurahan itu tidak mau menjelaskan!. Bahwa, Kenapa tidak mau menandatangani?

Apakah ada ‘permainan mafia tanah di sini’? Tanya Awak Media ini ke YK.

Pihak pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah, kata YK sudah dibatalkan di pengadilan pada tahun 2004 dan sekarang muncul lagi dari pihak yang sama yang mengaku kembali bahwa tanah tersebut adalah miliknya dengan tanpa memunculkan surat mereka. Sementara, surat surat kepemilikan dari pihak YK sudah lengkap dan diduga hilang oleh pihak BPN Kota Pekanbaru saat pindah kantor dari Jalan Pepaya ke Jalan Naga Sakti.

Terakhir, Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau (APMR) melalui Ahmad Nazir berharap sebagai lurah seharusnya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Bersosialisasi dengan masyarakat langsung dan bisa melihat kondisi real di lapangan. Namun ternyata masih ada oknum kepala Kelurahan yang justru acuh tak acuh kepada masyarakat, termasuk soal pelayanan publik, kesal Ahmad Nazir.

Ahmad Nazir mengingatkan, bahwa Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, pernah menyampaikan di berbagai Media Online,”Kita ingin namanya lurah kan perpanjangan tangan dari kepala daerah, jadi tentunya harus tahu, kondisi ril di masyarakat. Namun banyak laporan dari masyarakat terkait banyaknya lurah yang pasif,”Tutup Ahmad Nazir seperti dikatakan Muflihun di berbagai Media Online. (8/2023) lalu.

Saat informasi ini disajikan ke ruang publik, Oknum Kepala Kelurahan dan Oknum Ketua RT terkait, masih usaha tahap konfirmasi.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 September 2026 - 18:40 WIB

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terbaru