Satresnarkoba Polres Agara l Amankan Sabu Seberat 20,58 Gram dari Ibu Rumah Tangga (IRT)

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 11:54 WIB

40289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat | Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Amaliah Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara ada seorang perempuan yang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu, menanggapi informasi tersebut petugas langsung bergegas menuju lokasi sesuai informasi dan melihat halaman rumah tersebut ada beberapa orang pria di lokasi, dan ketika petugas tiba orang orang tersebut langsung membubarkan diri dan kemudian petugas memanggil pemilik rumah dan meminta pemilik rumah yang di curigai untuk mengaku, dan menyerahkan narkotika jenis sabu milik nya sebelum Petugas Polisi melakukan penggeledahan rumahnya, karena sudah di ketahui pelaku pun tidak bisa mengelak lagi alhasil pemilik rumah yang berinisial N (31) mengajak polisi untuk masuk ke rumahnya, dan mengambil serta menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu miliknya yang di simpan di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara R DONI SUMARSONO, S.I.K., M.H., Melalui Kasihumas Polres Aceh Tenggara AKP SANIMAN mengatakan telah diamankan Seorang perempuan yang berinisial N (31), IRT, Warga Desa Amaliah Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara beserta Barang Bukti berupa: 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 16,19 gr, 1 buah botol nosib salep yang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 0,27 gram, 1 Buah plastik klip besar berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dgn plastik warna bening denga berat keseluruhan netto 0,68 Gram, 1 Buah plastik klip ukuran sedang berisikan 14 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 2,99 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan netto 0,45 gram, 1 buah sendok takar, 2 lembar kertas.

Oleh karena itu Ibu Rumah Tangga tersebut telah diamankan, dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba, Polres Aceh Tenggara akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. “Ujar Kasihumas”Mapolres Agara itu. (sadikin)

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 04:13 WIB

Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Berita Terbaru