Tiga Tersangka Curanmor Diamankan di Desa Kuta Ujung, Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 18:03 WIB

40411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com. – Dalam Rangka Operasi Sikat Seulawah 2024, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 12:00 WIB, tim Resmob Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor.

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH, ketiga tersangka yang diamankan adalah S (39 tahun), SK (39 tahun), dan IHP (39 tahun). Ketiganya merupakan warga setempat dengan pekerjaan sebagai petani.

Sementara itu dalam hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda NF12A1C M/T dengan nomor polisi BL 6472 HF, dilengkapi dengan nomor rangka MH1JBF115CK041005 dan nomor mesin JBF1E1041129. Selain itu, satu buah kunci T juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya Kronologis penangkapan berawal dari laporan polisi yang diterima oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara pada tanggal 19 April 2024. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Desa Kuta Ujung. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan.

 

Penangkapan dilakukan di Desa Kuta Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024, sekitar pukul 12:00 WIB.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan barang bukti serta seluruh proses penanganan kasus telah diserahkan kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara.(sadikin)

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:34 WIB

Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 03:16 WIB

PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 02:20 WIB

Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru