Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:48 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kanwil Riau lakukan verifikasi faktual ke LBH Metis herani justice / MHJ.(Kamis/05/2024).

Tim yang terdiri dari Kabid hukum kanwil Riau bapak M. Farhan Nizam dan bersama anggota pokjada kanwil Riau, memeriksa berkas fisik/asli persyaratan akreditasi calon pemberi bantuan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antara berkas yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas yang asli.

Farhan Nizam selaku Kabid hukum kanwil Riau mengatakan, kegiatan verifikasi faktual ini melibatkan pemeriksaan seluruh dokumen yang diunggah oleh calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pada saat verifikasi dokumen melalui aplikasi verifikasi Sidbankum, bersama dengan dokumen pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan berkas yang asli,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim akan terus bekerja keras , dan kita menunggu kabar baik nya, semoga niat baik calon pemberi bantuan hukum cepat terealisasi dan negara hadir di dalamnya”.

Selamat sempurna Sitorus selaku ketua LBH METIS HERANI JUSTICE mengatakan hadirnya LBH ini tidak terlepas dari amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum . Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum khusus masyarakat yang tidak mampu
“Semoga hadirnya LBH Metis herani justice ini memberikan warna baru khususnya untuk daerah Rokan hilir dan bisa menjadi wadah pencari keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu” tutup nya.

Selamat sempurna Sitorus juga menambahkan, LBH MHJ terdiri dari 3 orang advokat, 3 paralegal dan pengurus inti. Tentunya tim ini yang akan menjalankan roda pemberi bantuan hukum sebagaimana undang – undang yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru