Press Release, Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Pencurian dan Penadah Kendaraan Roda Empat

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 14:56 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan kasus tindak pidana penadahan barang hasil tindak pidana pencurian.

Melalui press release, Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM didampingi Kasi Humas AKP Amiruddin C dan Kasat Reskrim polres Bantaeng Iptu Syahruddin menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres Bantaeng mengatakan tersangka yang di tangkap sejumlah 4 orang. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Inisial IS dan DS sebagai pelaku pencurian sementara CW dan ES ini diduga sebagai penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku terlebih dahulu mensurvey lokasi yang akan menjadi targetnya.

Setelah melihat kelalaian targetnya, pelaku langsung beraksi.

“Dalam waktu 5 menit bisa menyalakan mesin mobil dan membawanya kabur,” ucap Kapolres dihadapan awak media.

Press release berlangsung di depan ruang Satreskrim Polres Bantaeng. Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pelaku ditangkap merupakan hasil pengembangan polisi dari 2 (Dua) laporan polisi yakni, LP/B/IV/211/2023/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel,Tanggal 12 juni 2023.

Dan LP/B/18/I/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulsel,Tanggal 9 Januari 2024.

Tak sampai disitu, Mantan Wakapolres Kupang Kota Polda NTT ini menyampaikan dari hasil pengembangan polisi, sehingga berhasil mengamankan 4 (Empat) orang tersangka pencurian dan penadah dari hasil curian tersebut.

“Untuk mengelabui petugas dan memuluskan penjualan hasil curian, Dari 6 (enam) mobil yang diamankan, telah dilakukan modifikasi dengan cara menukarkan mesin dan nomor rangka 3 (Tiga) unit mobil hasil curian jenis Suzuki Futura (Pic Up) ke 3 Unit mobil Jenis Suzuki Futura (Minibus/Mikrolet) yang telah disiapkan,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, dari 3 lokasi yang dikembangkan dan bisa diamankan sampai saat ini 4 orang tersangka yang diduga melakukan dua tindak pidana sebagai pelaku pencurian dan sebagai penadah dari hasil tingkat kejahatan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kunci mobil, buku BPKB dan 6 unit mobil jenis pick up dan mikrolet.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku DS dan IS adalah pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pencurian yang dilajukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bantaeng mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bantaeng yang mempunyai kendaraan agar lebih waspada memarkir kendaraannya.

“Sehingga tidak membuka kesempatan terjadinya tindak pidana kejahatan,” tutup Kapolres. (Opick)

Berita Terkait

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Kehadiran Babinsa di Rumah Duka Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI kepada Keluarga Prajurit
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Karaeng Sambangi Warga Binaan di Tombolo Eja
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:01 WIB

ACEH TENGGARA

Suasana Meriah Nobar Piala Dunia Warnai Kebersamaan Warga Kutacane

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:34 WIB