Kutacane, teropong Barat Com | Lima Anggota Panwaaslih Aceh Tenggara di tetapkan Dewan Perwakilan Kabupaten Kutacane, pada Kamis 6 juni 2024 dengan Rapat Paripurna Dprk setempat itu.
Dalam penetapan paripurna Dprk itu namanya tersebut ialah Kaman Sori, Hidayat, Riduan Effendi, Saifullah Hamdani, serta Andi Ajas mara, sementara itu ada juga yang lulus cadangan yakni Sudirman, SE, dan M. Fadly syahputra, Rudi Hartono, Peri Padly, S.Kep, Ners, dan Rudi Amin, S.pd.
Lebih lanjut ketua Dprk Aceh Tenggara, Denny, Febrian Roza, paparkan kepada wartawan Aceh Tenggara bahwabahwa, penetapan lima Panwaslih Aceh Tenggara melalui setelah melalui serangkaian proses, yakni lewat dari tim penjaringan pansel, serta dengan adanya penjaringan uji kelayakan, dan kepatutan yang dilaksanakan komisi A Dprk Aceh Tenggaea, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara itu juga menjawab wartawan Deny juga jelaskan bahwa nama di tetapkan tersebut segera akan dikirim ke pusat yaitu Bawaslu pusat guna segera acara pelantikan pungkas ketua Dprk Agara yang juga pernah kandidat wakil Bupati Agara pasangan Bung Ali.
Oleh karena itu beliau juga berharap agar pada pilkada 2024 kedepan ini bagi panwaslih yang di tetapkan ini nantinya dapat bekerja secara ferefesional yaitu jujur dan adiladil, tegas bung Deny tersebut.
Masih katanya Deny, “bahwa beliau berharap dengan sangat pada pemilu pilkada itu nanti, panwaslih kabupaten Agara nanti nya bekerja sesuai aturan yang ada, yakni menyelenggarakan pilkada pada tahun 2024 tersebut secara jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin kepala daerah bermoral berakhlakul karimah mulia serta berilmu, berkualitas nilai jual nya tinggi sesuai harapan warna Aceh Tenggara dapat mensejahterakannya, tutup bung Den itu. (Sadikin)

















































