Kuasa Hukum Ramli Bersurat ke KPK dan Kejaksaan Agar Kepala Perusda Kolaka di Periksa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLAKA – Ramli secara resmi melayangkan surat Somasi atau peringatan hukum kepada Dirut Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka, Kuasa hukum Ramli bersurat ke kpk dan kejaksaan agar kepala Perusda diperiksa.

Selaku Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariadi, SH telah melayangkan Surat Somasi tertanggal 24 juni 2024, membuat dirut prusda Kolaka, Sultra “Bungkam”, dan tidak ada tanggapan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Maka dari itu, karena surat somasinya yang telah dilayangkan sebagai Kuasa Hukum Didit Hariadi menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KeJaksaan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selaku Kuasa hukum Ramli, saya bersurat ke kpk dan kejaksaan agar kepala Perusda diperiksa,” singkat Didit Hariadi, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu, terkait pemberian hak pengelolaan oleh PT. Aneka Tambang (Antam), Kepada Ramli seluas 20,5 Hektar yang terletak di Desa Pesouha, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun, Pada Tahun 2018, Ramli selaku pengelolah membuat kesepakatan bahwa segala bentuk SPK dan semua ore nikel tang keluar di lahan 20,5 Hektar milik Ramli akan diberikan 1 USD.

Namun sejak Penandatangan perjanjian tersebut sampai hari ini Ramli tidak mendapatkan hak nya dari PD. Aneka Usaha Kolaka dalam hal ini PERUSDA.

Sebagai pihak yang dirugikan karena kesepakatan atau perjanjian tidak ditepati oleh Pihak Perusda Kolaka sejak tahun 2018, sampai  hari ini belum diberikan haknya dari Perusda Kolaka, Maka dari itu Ramli melalui Kuasa Hukumnya Didit Hariyadi SH akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di antaranya somasi.

Salah satu somasinya minta agar segala aktifitas diatas lahan tersebut dihentikan dan dikosongkan.

“lahan tersebut dikosongkan dan meninggalkan aktifitas pertambangan dalam jangka waktu 3X24 Jam. Jika tetap beroperasi saya akan lakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Namun, Surat somasi yang telah dilayangkan kepada pihak yang bertanggung jawab di Perusda Kolaka dalam hal ini Dirut PD. Aneka Usaha Kolaka tidak memberikan jawaban/bungkam.

“Saya sudah layangkan namun Dirut Aneka Usaha Kolaka atau pihak terkait lainnya tidak memberikan jawaba, maka dari saya akan melayangkan somasi yang kedua,” ungkap Didit saat dikonfirmasi, sabtu (29/06/2024)

Selain dari itu, Didit Hariyadi SH sambil melayangkan Somasi kepada pihak PD. Aneka Usaha Kolaka, Ia (didit-rd) minta Kepada aparat Penegak Hukum (APH),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Periksa Kepala Perusda Kolaka.

Hal serupa juga wartawan melakukan konfirmasi kepada Dirut PD. Aneka Usaha Kolaka tidak memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan (dzoel sb)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru