DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Nota Penjelasan Diantaranya RJPD Tahun 2025 – 2045

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:21 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Seluruh Camat Se-kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 20245. Senin (8/7/2024)

Selain RJPD, ada dua pembahasan yang juga ikut disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini, diantaranya nota penjelasan pengusul terhadap Raperda tentang Bumdes dan Raperda tentang pengelolaan aset Desa.

Yang dipimpin wakil ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, di dampingi wakil ketua dua (2) Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana Ketua dewan yang diwakili oleh segenap wakilnya, PJ Bupati Sampang, Rudi Afrifiyanto juga di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Sekretaris Dewan H. Moh. Anwari Abdullah dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan rapat Paripurna sah sesuai Kuorum, sebagaimana jumlah kehadiran melebih 50%+1 dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 16 orang keterangan izin.

Dengan singkat paripurna berlangsung dengan penyampaian usulan perwakilan anggota DPRD, antaranya nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa, sebagaimana disampaikan Iwan Effendi Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, ditutup nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025 – 2045, dimana di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Yuliadi Setyawan dalam sambutannya menjelaskan, rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yaitu Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi, yaitu:

1. Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis, 2. Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan, 3. Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan, 4. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif

Sementara rumus kebijakan yang di kemas dalam 4 tahap, yaitu,

Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035-2039) merupakan periode Ekspansi, dan tahap IV (tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD sebagai periode Sampang Gemilang.

Tampak hadir selain anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-kabupaten Sampang. (Red).

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru