Panwascam Pa’jukukang Gelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:01 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Penguatan kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kegiatan yang di hadiri oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, ketua, anggota dan sekretaris panwascam, staf serta Pengawas kelurahan/desa (PKD) se – kecamatan Pa’jukukang dan ketua PPK kecamatan Pa’jukukang ini berlangsung di cafe Paradish 77 Lamalaka. Rabu (24/7).

Andi Bungadirna selaku ketua Panwascam Pa’jukukang mengingatkan selaku pengawas pemilu untuk mengawal data dan juga harus memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memutakhirkan data, fungsi panwascam juga juga harus memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita memiliki dua fungsi yaitu memutakhirkan data dan mengawal proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Andi Bungadirna.

Tak sampai disitu, dia juga mengungkapkan masih ada beberapa rumah di kabupaten Bantaeng yang sudah di coklit, tapi tidak ditempel di sticker.

Hal seperti ini yang perlu kroscek di lapangan mengapa terjadi hal demikian dan sudah tugas kita untuk menjalankan fungsi kita selaku pengawas pemilu, ucap Ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bungadirna.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantaeng Ibu Ningsih Purwanti, SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat wawasan, pemahaman dan kemampuan terkait pencegahan, strategi pengawasan dalam pilkada mendatang ini dapat berjalan aman dan lancar.

Ningsih menambahkan selaku PKD dan Panwascam merupakan garda terdepan dalam penanganan pelanggaran dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Dalam konteks demokrasi, netralitas ASN, Kepala Desa dan Lurah menjadi prasyarat utama untuk pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Namun, realitas menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bantaeng mewanti-wanti agar jajaran Panwascam Pa’jukukang agar bisa lebih mengedepankan pencegahan daripada menangani pelanggaran.

Diketahui bersama bahwa banyaknya postingan di media sosial yang diunggah Kepala Desa, aparat desa dan ASN yang secara terang-terangan mendukung figur yang diperkirakan bakal maju sebagai calon kepala daerah.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades dan Aparat desa, menurut Komisioner Bawaslu Bantaeng, sejauh ini Bawaslu belum bisa melakukan tindakan karena saat ini belum ada penetapan calon kepala daerah.

Tapi sebaliknya, jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN maka merujuk pada UU ASN diperkuat dengan keputusan bersama 3 Kementerian yakni Kemendagri, KemenPAN- RB, BKN, Bawaslu dan KASN, maka indikasi pelanggaran ASN bisa di proses sesuai regulasi aturan tersebut, tandasnya.

Senada dengan ketua Bawaslu Bantaeng, Dr.sampara Halik spd.i M.Ag selaku narasumber mengungkapkan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024, Panwascam dan PKD kecamatan Pa’jukukang melakukan beberapa strategi diantaranya pemetaan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.

Dengan demikian, upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran bisa terdeteksi sejak dini, pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Singkirkan Unggulan Tapanuli Utara,Tim U- 17 PDI Perjuangan Langkat Melaju ke Semifinal Soekarno Cup
Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru