Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:01 WIB

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 3 Agustus 2024 – Keberhasilan besar kembali diukir oleh Kepolisian Resor Simalungun dalam upayanya memberantas narkoba. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Perladangan Barubei, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk milik Jonni. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengungkapkan, “Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang, yang berhasil diamanakan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk miliknya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Pelapor bersama Kapolsek Dolok Silau AKP Nover P. Gultom serta beberapa anggota lainnya segera berangkat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penggerebekan di gubuk milik Jonni.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, satu buah kaca pyrex yang di dalamnya ditemukan sisa sabu-sabu dengan berat bruto 1,28 gram, beberapa plastik klip yang diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1.832.000, dan satu unit telepon genggam jenis Android.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, Jonni Rensiusmen Sipayung langsung dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga setempat sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Perladangan Barubei ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direncanakan, diharapkan jaringan narkoba yang lebih besar dapat diungkap, sehingga Simalungun bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Peristiwa ini juga menegaskan kembali pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita
Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Bantaeng
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:20 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program BERLAYAR di Sei Suka*

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB