Ketua RADAR Aceh Menyayangkan Sikap DPP PKB Menggandakan SK Penetapan Calon Bupati PIJAY

TB

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:15 WIB

40718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – Said Mulyadi menunjukkan keterkejutan dan kekecewaannya terhadap sikap partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar. Kekecewaan ini terkait dengan keputusan DPP PKB yang menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) penetapan calon bupati Pidie Jaya. Keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan karena dianggap tidak sesuai dengan harapan atau prosedur yang diinginkan.

Pada 6 Juni 2024, saat Said Mulyadi menerima surat penugasan untuk melakukan sosialisasi. Kemudian, pada 5 Juli 2024, Said Mulyadi dikukuhkan sebagai calon resmi PKB dengan surat bernomor 30044/01/DPP/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid.

Kontroversi muncul ketika pada 24 Juli 2024, diterbitkan surat penetapan kedua bernomor 32697/01/DPP/2024 untuk Sibral Malasyi, yang juga ditandatangani oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid. Hal ini menimbulkan kebingungan mengenai status resmi Said Mulyadi sebagai calon PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Mulyadi menduga bahwa situasi ini adalah bentuk ‘penzaliman’ terhadap dirinya, mengingat adanya ketidakkonsistenan pengurus DPP PKB di Jakarta yang mengakibatkan penerbitan surat penetapan ganda untuk dua calon yang berbeda.

Ketua RADAR Aceh, Hawanis, menilai keputusan menggandakan SK penetapan calon bupati Pidie Jaya sebagai bentuk pengkhianatan yang berpotensi merusak citra PKB di Aceh. Ia menegaskan, “PKB adalah partai besar, seharusnya tidak terjadi kecerobohan seperti ini.”

Hawanis sepakat dan mendukung penuh tim calon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dan Saiful Anwar untuk mengambil langkah hukum yang konkret guna memberikan efek jera pada DPP PKB serta akan menuntut segala biaya kerugian yang telah disepakati.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN USK Kelompok 59 Hidupkan Gerakan Literasi Anak di Gampong Meunasah Kumbang
Siswa SD Sukma Bangsa Bireuen Kunjungi Museum Aceh Pijay
Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya
Kinerja Prima Kapolres Pidie Jaya Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Pj Bupati Pidie Jaya Ahmad Dadek Dipuji FAB Respon Cepatnya dalam Pembangunan Daerah masa Transisi
Ketua LSM RADAR Sambut Baik Atas Penunjukan T. Ahmad Dadek S.H., M.H Sebagai Pj. Bupati Pidie Jaya
Mantan Anggota GAM Wilayah Trienggadeng Terharu atas Terpilihnya Muzakir Manaf dan Fadlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Burhanuddin Akui Dipaksa Tim Sabar Buat Video Dukungan, Pilihannya Tetap Pasangan Mulia

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru