Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:48 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.
IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres. (Johari Argum)

 

Berita Terkait

PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor
Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh
Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan
Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WIB

Sedarah Hadiri Undangan Kesbangpol sebagai Mitra pemerintah kota tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WIB

Mantapkan Langkah Menuju WBBM, Lapas Pati Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 29 April 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Toleransi dan Kebhinekaan, PCNU Gianyar Gandeng FKUB Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 14:27 WIB

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Curanmor di Gudang Furniture Penatih Terungkap, Pelaku dan BB Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 29 April 2026 - 07:43 WIB

Mediasi Tertahan di PA Cilacap, Ketidaksiapan dan Absennya Pihak Kunci Jadi Sorotan Tajam

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Upaya Atasi Kekeringan Terus Dikuatkan Untuk Pertahankan Swasembada Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 22:43 WIB

Hadapi Potensi Gangguan Saat May Day, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Dalmas

Berita Terbaru