Personil Polsek Indrapura Gerak Cepat, Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:45 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, Tersangka Junaidi 44 tahun Jl.Cinta Karya GG. Mesjid No 56 Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara.

 

Kejadiannya pada hari, Selasa 20 Agustus 2024, jam, 12.30 Wib, Korban Nurfanny Qorirah Butar Butar mengantar bubur kerumah nenek yang berada di Dusun Sawo VI Desa Sei Suka Deras Kecamatan.Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan mengendarai Sepeda Motor merek Honda Beat Nomor Polisi BK 5511 OAK dengan atas nama di STNK Irmayasari Pulungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka Junaidi ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B/ 96 / VIII / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Agustus 2024 dan Surat Penangkapan dengan Nomor : Sp.Kap /  114 / VIII/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 20 Agustus 2024.

 

Saksi Nurfanny Butar Butar dan Razwa Najla Butar Butar hilang nya Sepeda Motor merek Honda Beat di Saat diparkiran dengan keadaan kunci masih tergantung juga melihat tersangka mengambil Sepeda Motor merek Honda Beat tersebut.

 

Lanjut Saksi juga sebagai Korban Rajwa Naila Sari Butar Butar langsung mengejar sambil menarik kerah bajunya dan tersangka Junaidi langsung mendorong hingga jatuh dan luka luka di lutut kaki kirinya korban.

 

Kemudian Korban Rajwa Naila Sari Butar Butar langsung menelpon ke Polsek Indrapura, bahwa dirinya menjadi korban bahwa Sepeda Motor nya dirampas oleh orang yang tidak di kenal,

 

Dari informasi tersebut, lanjut personil Polsek Indrapura langsung gerak cepat menuju ke lokasi  saat tiba di lokasi Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar dan tim langsung menahan tersangka Junaidi di amankan dan langsung bawa ke Polsek Indrapura

 

Editor Sella Melani Putri

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru