Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Terkait Rekapitulasi DPT

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 10:52 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada KPU Bantaeng pada Rabu, 18 September 2024

Hal ini terkait imbauan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng

Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 berjalan sesuai dengan prinsip ketatanegaraan yang demokratis, efektif, efisien, dan berintegritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Bantaeng menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kepastian hukum dalam proses penetapan DPT guna menghindari potensi pelanggaran atau sengketa yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilihan 2024

Koordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap pelaksanaan rekapitulasi DPT, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan administrasi atau pelanggaran yang dapat berujung pada sengketa pemilihan, Bawaslu akan terus memantau setiap prosesnya untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya

Bawaslu juga meminta seluruh pihak, termasuk partai politik, calon peserta pemilu, dan masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal rekapitulasi DPT serta melaporkan jika ada indikasi kesalahan

Partisipasi seluruh pihak diharapkan dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan yang efektif demi terciptanya Pemilihan yang bersih dan transparan

Imbauan ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil Bawaslu Bantaeng untuk meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari

Diharapkan KPU Bantaeng dapat menjalankan tugasnya dengan cermat dan profesional, serta mematuhi seluruh prosedur yang telah diatur guna menjamin data pemilih yang akurat dan valid

Bawaslu juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran selama proses rekapitulasi berlangsung, demi menjaga integritas Pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang akan dicapai. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:24 WIB

Menahun Derita Penyakit Otak, Balita 4 Tahun Asal Aceh Tenggara, Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:28 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:48 WIB

Bupati Agara HMSF Pimpin Upacara Hardiknas di Plataran Kantor Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 22:14 WIB

Kapolres Agara Terima Penghargaan dari Bupati Agara Ungkap Narkoba Sabu Senilai 1.5.M

Rabu, 23 April 2025 - 04:53 WIB

Walikota Subussalam Menjawab Info Jalan Provinsi Meras Tulen Gelombang Tertunda..?

Minggu, 20 April 2025 - 09:36 WIB

3 Rumah Warga, 1 Unit Mushalla Musnah Di Lalap Sijago Merah di Agara

Jumat, 18 April 2025 - 04:25 WIB

Korban Banjir Longsor Kecamatan Leuser Agara Ahli Waris Santunan 15 Juta Kementerian Sosial Pusat

Berita Terbaru